Rp1 miliar bagi masyarakat lapor praktik calo CPNS

Selasa, 03 September 2013 - 14:10 WIB
Rp1 miliar bagi masyarakat lapor praktik calo CPNS
Rp1 miliar bagi masyarakat lapor praktik calo CPNS
A A A
Sindonews.com - Pemkab Cirebon mendukung rencana pemberian "hadiah" Rp1 miliar bagi masyarakat ataupun pegawai negeri yang melaporkan bukti praktik percaloan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana menegaskan, jika bertujuan baik langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar, layak diapresiasi.

Namun pihaknya mensyaratkan, pemberian imbalan itu harus setelah melalui proses penyelidikan yang akurat.

"Harus ada bukti, saksi, dan pengakuan, sebelum memberikan imbalan itu kepada yang melaporkannya," kata dia, Selasa (3/9/2013).

Penyelidikan yang akurat dimaksudkan untuk menghindari oknum tak bertanggung jawab yang hanya mengincar hadiah tanpa tujuan perbaikan mekanisme seleksi CPNS tersebut.

Meski begitu, dia mengaku tak berani menilai efektivitas kebijakan yang ditawarkan Menpan dan RB tersebut.

Hanya, adanya oknum yang hanya mengincar uang dipastikan akan membuat kebijakan ini tak efektif. Di Kabupaten Cirebon, praktik percaloan diklaimnya tidak ada. Apalagi mengingat selama tiga tahun terakhir Pemkab Cirebon tak membuka seleksi CPNS.

"Sudah tiga tahun ini Pemkab Cirebon tak membuka penerimaan CPNS, sehingga praktik percaloan tidak ada," ujar dia.

Ketiadaan penerimaan CPNS di Kabupaten Cirebon tahun ini dimungkinkan salah satunya karena anggaran belanja pegawai di daerah ini masih di atas 50 persen.

Sementara syarat yang diberlakukan Menpan dan RB untuk membuka penerimaan CPNS mengharuskan anggaran belanja pegawai di bawah 50 persen.

Meski begitu, Pemkab Cirebon tetap mengajukan permintaan kuota untuk seleksi CPNS tahun ini sekitar 2.000 orang sesuai kebutuhan hingga 2015. Dia menyebutkan, kekurangan terutama dialami pada tenaga medis dan pendidik.

"Selama belum ada penerimaan, kami optimalkan PNS yang ada," pungkas dia.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0274 seconds (0.1#10.140)