Hari Ini, Sidang Eksepsi Kasus Penipuan Sekolah Unggulan di PN Tangerang
Selasa, 24 Mei 2022 - 10:23 WIB
loading...
PN Tangerang siang ini menggelar sidang eksepsi kasus dugaan penipuan sekolah unggulan di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A
A
A
TANGERANG - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan sekolah di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang akan kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (24/5/2022).
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia, Yohanes Jahja, ditetapkan sebagai terdakwa. Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono menjelaskan bahwa sidang lanjutan akan digelar kembali sekira pukul 13.00 WIB.
”Betul hari ini (sidang lanjutan) dengan agenda eksepsi. Untuk sidang pidana itu jam 1 an, kasus ini sidangnya di ruang 2,” kata Budi kepada MNC Portal, Selasa (24/5/2022). Baca juga: Yohanes Jahja Terdakwa Dugaan Penipuan Sekolah Unggulan Jadi Tahanan Kejaksaan
Diketahui sebelumnya bahwa sidang perdana kasus ini digelar pada Kamis (19/5/2022) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar dengan anggota Wendea Rais dan Nanik Handayani.
Sebagaimana diketahui, Yohanes dilaporkan Khoe Harun Kurniawan dengan nomor laporan LP/455/K/IV/2021/SPKT/ResTangsel atas perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar lebih.Terdakwa meminjam uang kepada pelapor guna membangun salah satu sekolah unggulan di kawasan Gading Serpong bernama Sekolah Unggulan Indonesia (SUI).
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia, Yohanes Jahja, ditetapkan sebagai terdakwa. Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono menjelaskan bahwa sidang lanjutan akan digelar kembali sekira pukul 13.00 WIB.
”Betul hari ini (sidang lanjutan) dengan agenda eksepsi. Untuk sidang pidana itu jam 1 an, kasus ini sidangnya di ruang 2,” kata Budi kepada MNC Portal, Selasa (24/5/2022). Baca juga: Yohanes Jahja Terdakwa Dugaan Penipuan Sekolah Unggulan Jadi Tahanan Kejaksaan
Diketahui sebelumnya bahwa sidang perdana kasus ini digelar pada Kamis (19/5/2022) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar dengan anggota Wendea Rais dan Nanik Handayani.
Sebagaimana diketahui, Yohanes dilaporkan Khoe Harun Kurniawan dengan nomor laporan LP/455/K/IV/2021/SPKT/ResTangsel atas perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar lebih.Terdakwa meminjam uang kepada pelapor guna membangun salah satu sekolah unggulan di kawasan Gading Serpong bernama Sekolah Unggulan Indonesia (SUI).
Lihat Juga :