Ancam Korbannya dengan Pistol Mainan, Pemuda ini Diamankan Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
Ancam Korbannya dengan...
Jajaran Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pencurian menggunakan pistol mainan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar , mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api jenis pistol. Namun belakangan pistol itu hanyalah korek api.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, pria bernama Iqbal alias Adi (43) warga Jalan Mangadel Utara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diamankan. Usai tim Jatanran melakukan penyelidikan dan membongkar identitas pelaku.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sekretariat Mapala Poltekkes Ditangkap, 5 Masih Buron

"Bukan pistol betulan, hanya korek api. Ada tiga laporan polisi yang ditangani terkait pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pistol korek api. Selama bulan Juni ini," kata Supriady Idrus, Senin (22/6/2020).

Dia menjelaskan, Adi ditangkap di sekitar Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (20/6/2020) lalu. Menurut laporan warga, pelaku kerap melancarkan aksi kejahatan selama Juni 2020.

Saat beraksi, pelaku disebutkan Supriady, mendekati korbannya dengan menyamar sebagai polisi. Setelah itu dia kemudian mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya. Menurut laporan, pelaku antara lain pernah beraksi di Jalan Regge, Kecamatan Tallo.

"Modus pelaku mendatangi korbannya yang sedang nongkrong. Pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polri lalu memperlihatkan foto-foto seakan-akan mencari orang yang ada di dalam foto tersebut," paparnya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku ketika beraksi mengaku sebagai anggota polisi di Jalan Dg Regge. Di situ Adi menuntun tiga orang korban ke tempat sepi. Para korban kemudian diminta oleh pelaku untuk memperlihatkan ponsel milik mereka. Melihat pelaku dengan pistol, korban mematuhi permintaan itu.

Supriady menyebutkan, dengan modus itu pelaku berhasil membawa kabur ponsel korban. Dalam menjalankan aksinya Adi bekerja sendiri berbekal sepeda motor dan korek api menyerupai pistol.

Baca Juga: Ditinggal Layani Pasien COVID-19, Motor Nakes Digondol Maling

"Sementara kita masih lidik, apakah ada jaringan lain atau seperti apa, termasuk cari muasal pistol korek ini," ujarnya.

Saat ini, Adi masih ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum, beserta barang bukti pistol korek api dan barang hasil kejahata. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang DitarikĀ Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Inul Daratista Laporkan...
Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Laptop Penumpang Diganti...
Laptop Penumpang Diganti Buku, PO Rosalia Indah Kembali Dihantui Kasus Pencurian!
Rekomendasi
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved