John Kei Bebas Bersyarat dan Kembali Berulah, Ini Kata Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 14:07 WIB
loading...
John Kei Bebas Bersyarat...
Polisi memproses John Kei secara hukum karena telah melakukan tindak pidana penyerangan dan pembunuhan di kawasan Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polisi memproses John Kei secara hukum karena telah melakukan tindak pidana penyerangan dan pembunuhan di kawasan Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat, meskipun baru saja bebas bersyarat pada Desember 2019.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei memang baru saja bebas bersyarat pada Desember 2019. Adapun syarat bebas bersyarat itu lantaran sudah menjalani 2/3 masa hukumannya dan berkelakuan baik.

"Memang dia menerima bebas bersyarat pada Desember 2019, tapi ini jelas dia membuat tindak pidana. Jadi kami akan proses dan itu butuh waktu untuk pendalamannya," ujarnya pada wartawan, Senin (22/6/2020). (Baca juga; Ringkus John Kei, Polisi Gali Motif Penyerangan dan Pembacokan di Cengkareng )

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, polisi saat ini fokus terkait penanganan pidana yang dilakukan John Kei dan kelompoknya. Adapun terkait persoalan bebas bersyarat yang diterima John Kei itu, semuanya merupakan kewenangan Ditjen PAS.

"Sejauh ini saya belum (koordinasi dengan Ditjen PAS), tapi komunikasi lewat telepon sudah. Nah kalau kita kan masuk aspek penyidikan tindak pidana yang dia lakukan, sedangkan dari Lapas itu adalah kebijakannya," katanya. (Baca juga; Polisi Selidiki Keterkaitan Pembacokan di Cengkareng dan Penyerangan di Tangerang )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rekomendasi
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved