Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Sudin Dukcapil Jakpus Jemput Bola

Jum'at, 20 Mei 2022 - 03:10 WIB
loading...
Permudah Urus Dokumen...
Sudin Dukcapil Jakpus menggelar layanan kependudukan di Pos RW 01, Kecamatan Sawah Besar, Kamis 19 Mei 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Sudin Dukcapil Jakpus ) menggelar layanan kependudukan di Pos RW 01, Kecamatan Sawah Besar, Kamis 19 Mei 2022. Kegiatan jemput bola ini sangat membantu masyarakat.

Lurah Gunung Sahari Utara Hasbullah mengapresiasi kegiatan ini. Ia juga berterima kasih kepada Sudin Jakpus masyarakat terbantu adanya kegiatan ini. Baca juga: Dukcapil Kemendagri Yakinkan Masyarakat Pentingnya Dokumen Kependudukan

"Terima kasih buat Dukcapil Jakpus, dengan adanya kegiatan seperti ini sangat membantu sekali untuk warganya yang ingin mengurus dokumen kependudukan," katanya dikutip dari siaran resmi berita Pemerintah Provinsi Jakarta Pusat Kamis (19/5/2022).

Dengan adanya kegiatan ini, ia mengatakan data warga menjadi lebih terupdate. Bahkan warga yang sudah berumur 17 tahun menjadi terbantu dalam pembuatan KTP pada layanan ini.



"Dengan adanya layanan jemput bola ini, layanan dokumen kependudukan jadi lebih cepat dan dekat dengan warga sekalian bersilaturahmi. Warga yang tidak sempat datang ke kelurahan jadi lebih dekat layanannya," tuturnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan pada jangka waktu dua kali dalam setahun. "Saya bersyukur dengan adanya layanan jemput bola, kalau bisa layanan ini minimal dua kali dalam setahun,"

Kasie Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Masnita mengatakan, layanan jemput bola pembuatan dan perbaikan dokumen kependudukan di Pos RW 01 Kelurahan Gunung Sahari Utara melayani berbagai jenis layanan seperti, perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Indentitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kawin, Akta Nikah, dan Akta Kematian.

Ia menjelaskan, bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, tetapi berhalangan hadir dapat diwakilkan dengan keluarga lainnya dengan syarat ada surat kuasa. Baca juga: Kota Bekasi Bakal Operasikan 2 Anjungan Dukcapil Mandiri

"Sebanyak 31 warga datang untuk mengurus dokumen kependudukan seperti, KTP-el, Kartu Keluarga, KIA, Kartu Keluarga, Akta Lahir dan Akta Perkawinan. Paling banyak warga mengurus KTP-el, karena rusak dan hilang," terangnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved