Gubernur Sugianto Sabran Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD dari BPK RI

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:47 WIB
loading...
Gubernur Sugianto Sabran...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (18/5/2022).
A A A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/5/2022).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa yang pada kesempatan itu juga menyerahkan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah kepada pihak DPRD Kalteng yang diterima oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Dalam sambutannya Dori Santosa mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2021 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemprov Kalteng tanggal 31 Desember 2021, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan. Untuk itu, BPK memberikan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' atas Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun 2021.

Lebih lanjut Pencapaian opini WTP ini adalah yang delapan kalinya bagi Pemprov. Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov. Kalteng beserta jajaran Perangkat Daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Prov. Kalteng.

“Opini WTP yang sudah diperoleh Pemprov. Kalteng hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunya angka kemiskinan serta tingkat inflasi yang rendah dan terkendali. LHP ini akan lebih bernilai apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan BPK. Pemprov. Kalteng wajib menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” jelas Dori.

Menanggapi hal tersebut diatas, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Prov. Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun Anggaran 2021.

LHP yang diserahkan pada hari ini merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan di masa mendatang. Dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan tentu diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov. Kalteng.

“Saya ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov. Kalteng terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Gratis untuk Umum, Indonesia...
Gratis untuk Umum, Indonesia World Dance Festival 2026 Ramaikan Jakarta
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
Tutup MitMe Fest 2026,...
Tutup MitMe Fest 2026, Stafsus Presiden Serukan Gotong Royong Digital untuk 64 Juta UMKM
MitMe Fest 2026 di M...
MitMe Fest 2026 di M Bloc Space Jaksel Dorong UMKM Naik Kelas
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Indonesia Coffee Expo...
Indonesia Coffee Expo 2026 Start di Surabaya, Hadirkan Surga Baru Pecinta Kopi
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved