Keluarga Pemuda yang Meninggal Usai Diamankan Polisi Ajukan Autopsi
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:03 WIB
loading...
Mukram, memperlihatkan foto MA semasa hidup. Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Keluarga dari MA, pemuda 18 tahun yang meninggal usai diamankan polisi mengajukan permohonan autopsi. Ini dilakukan lantaran kecurigaan mereka atas penyebab meninggalnya MA.
MA sebelumnya diamankan polisi di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu 15Mei 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Oleh polisi MA diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Baca juga:Terduga Pengedar Sabu di Makassar Meninggal Usai Diamankan Polisi
Permintaan autopsi ini disampaikan penasihat hukum dari keluarga MA, Arni Jonathan. Autopsi ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian MA.
"Terkait proses hukumnya dari hari Minggu pukul 23.00 kami mendampingi orang tua korban untuk melaporkan langsung ke Polda Sulsel dalam hal ini Propam Polda Sulsel dan SPKT. Sementara terkait pelaporannya itu di SPKT kami sudah masukkan laporan dan kami menunggu rekomendasi dari bagian Krimum untuk permohonan kami untuk proses autopsi," tuturnya, Rabu (18/5/2022).
Arni bilang, sedari awal keluarga MA memang yang tak menginginkan untuk diautopsi, lantaran masih dalam keadaan panik.
"Adapun keputusan keluarga korban untuk menolak outopsi karena pada saat itu mereka lagi syok dan tidak bisa menerima kabar kematian anaknya. Yang meninggal dengan tidak wajar karena dia itu keluar rumah dalam keadaan sehat," ungkapnya.
Senada, Mukram ayah MA mengatakan, awalnya pihaknya memang tidak ingin melakukan upaya otopsi.Sikap polisi yang tertutupmembuat ia berpikir untuk langsung mengebumikan jenazah MA.
"Membawa pulang jenasah sulitnya. Bahkan, teganya mereka seakan tak ingin kami melihat kondisinya dulu. Mereka bilang, tenang maki pak, biar kami mandikan dulu, lalu dibungkus kemudian kita langsung kuburkan. Saya bilang, enak mu itu kalau begitu. Makanya, saat itu saya paksakan masuk. Itu alasan saya kenapa tidak mau diotopsi waktu itu. Tetapi, sekarang kami sudah ajukan," tutur Mukram saat ditemui di kediamannya, Rabu (18/5/2022).
Baca juga:Ditemukan Luka Lebam di Tubuh MA, 6 Personel Polisi Jalani Pemeriksaan Propam
Mukram pun membantah pernyataan polisi sebelumnya yang menyebut MA meninggal usai sesak nafas. Ia memastikan sesak nafas bukan penyebab kematian putranya, melainkan oleh sebab lain. Apalagi banyak luka di sekujur tubuh MA yang ditemukan.
"Omong kosong itu pak. Pembohong semua itu, mereka rekayasa. Pembelaan mereka saja. Tidak ada keluarga saya yang ada keturunan penyakit itu. Anak ku itu pak, bukan pemakai apalagi menjual barang haram seperti itu. Salah mi itu. Dia itu orangnya sabar. Sering olahraga juga," ucap Mukkram lagi.
MA sebelumnya diamankan polisi di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu 15Mei 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Oleh polisi MA diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Baca juga:Terduga Pengedar Sabu di Makassar Meninggal Usai Diamankan Polisi
Permintaan autopsi ini disampaikan penasihat hukum dari keluarga MA, Arni Jonathan. Autopsi ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian MA.
"Terkait proses hukumnya dari hari Minggu pukul 23.00 kami mendampingi orang tua korban untuk melaporkan langsung ke Polda Sulsel dalam hal ini Propam Polda Sulsel dan SPKT. Sementara terkait pelaporannya itu di SPKT kami sudah masukkan laporan dan kami menunggu rekomendasi dari bagian Krimum untuk permohonan kami untuk proses autopsi," tuturnya, Rabu (18/5/2022).
Arni bilang, sedari awal keluarga MA memang yang tak menginginkan untuk diautopsi, lantaran masih dalam keadaan panik.
"Adapun keputusan keluarga korban untuk menolak outopsi karena pada saat itu mereka lagi syok dan tidak bisa menerima kabar kematian anaknya. Yang meninggal dengan tidak wajar karena dia itu keluar rumah dalam keadaan sehat," ungkapnya.
Senada, Mukram ayah MA mengatakan, awalnya pihaknya memang tidak ingin melakukan upaya otopsi.Sikap polisi yang tertutupmembuat ia berpikir untuk langsung mengebumikan jenazah MA.
"Membawa pulang jenasah sulitnya. Bahkan, teganya mereka seakan tak ingin kami melihat kondisinya dulu. Mereka bilang, tenang maki pak, biar kami mandikan dulu, lalu dibungkus kemudian kita langsung kuburkan. Saya bilang, enak mu itu kalau begitu. Makanya, saat itu saya paksakan masuk. Itu alasan saya kenapa tidak mau diotopsi waktu itu. Tetapi, sekarang kami sudah ajukan," tutur Mukram saat ditemui di kediamannya, Rabu (18/5/2022).
Baca juga:Ditemukan Luka Lebam di Tubuh MA, 6 Personel Polisi Jalani Pemeriksaan Propam
Mukram pun membantah pernyataan polisi sebelumnya yang menyebut MA meninggal usai sesak nafas. Ia memastikan sesak nafas bukan penyebab kematian putranya, melainkan oleh sebab lain. Apalagi banyak luka di sekujur tubuh MA yang ditemukan.
"Omong kosong itu pak. Pembohong semua itu, mereka rekayasa. Pembelaan mereka saja. Tidak ada keluarga saya yang ada keturunan penyakit itu. Anak ku itu pak, bukan pemakai apalagi menjual barang haram seperti itu. Salah mi itu. Dia itu orangnya sabar. Sering olahraga juga," ucap Mukkram lagi.
(luq)
Lihat Juga :