Berpotensi Jadi Masalah, Kades di Simalungun Disarankan Tolak Pembelian Bibit

Rabu, 18 Mei 2022 - 01:31 WIB
loading...
Berpotensi Jadi Masalah,...
Kepala desa di kabupaten Simalungun mengikuti pelantikan.(Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Para kepala desa di Kabupaten Simalungun disarankan tidak membeli bibit tanaman perkebunan jika harganya dipatok Rp100 ribu per batang. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah hukum nantinya.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS), Marsono Purba mengatakan, informasi yang diperoleh pihaknya pembelian bibit tanaman produktif atau perkebunan seperti durian, mangga dan kelapa seharga Rp 100ribu per batang dari perusahaan yang diduga diarahkan pejabat DPMPN Pemkab Simalungun sangat tidak wajar dan mahal.

Dia mengatakan dari hasil investigasi pihaknya, harga bibit durian musang king di pasaran antara kisaran Rp10 ribu hingga Rp25 ribu dan harga bibit kelapa hanya kisaran Rp10 ribu hingga Rp35 ribu per batang.

"Jika dibeli bibit durian dan kelapa dengan harga Rp100 ribu per batang menggunakan Dana Desa (DD), kepala desa dikhawatirkan mendapat masalah terkait pertanggungjawabannya karena harganya sangat mahal," ujar Marsono.

Marsono menambahkan kepala desa harus berani menolak arahan oknum pejabat DPMPN Pemkab Simalungun terkait pembelian bibit, daripada nantinya bakal masuk penjara karena tidak bisa mempertanggungjabkannya. Baca: Jelang Pergantian Hari, Gempa Bermagnitudo 3,6 Guncang Pesisir Utara Jateng.

Sebelumnya, ratusan kepala desa di kabupaten Simalungun resah dengan adanya intimidasi oknum pejabat DPMPN Pemkab Simalungun yang mengarahkan pembelian bibit tanaman perkebunan ke salah satu perusahaan tertentu, dan wajib menyetorkan pembayarannya ke rekening perusahaan tersebut, jika tidak diancam pencairan DD akan dipersulit.

Baca Juga: Diperiksa Penyidik Polres 5 Jam, Sekda Lekok dan Mankodri Bungkam.

Namun kepala DPMPN Pemkab Simalungun, Jonni Saragih membantah adanya arahan bahkan intimidasi dari pihaknya kepada kepala desa terkait pembelian bibit. "Tidak ada arahan karena di APBDes terurai semua kegiatan Dana Desa," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2221 seconds (0.1#10.140)