Sidang Kasus Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Ditunda hingga 31 Mei 2022

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:04 WIB
loading...
Sidang Kasus Kebakaran...
Sidang kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang ditunda hingga 31 Mei 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang selama dua minggu. Kasus yang menewaskan puluhan narapidana itu bakal kembali digelar pada Selasa 31 Mei 2022.

Demikian disampaikan olehJaksa Penuntut Umum (JPU) Adib Fachri. Dia menjelaskan, penundaan sidang ini karenabelum usainya proses administrasi dari pemanggilan saksi ahli yang seharusnya hadir hari ini, Selasa (17/5/2022). Baca juga: Saksi Ahli: Ada Unsur Abai Keamanan Kelistrikan di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

“Hari ini sidang ditunda untuk pemeriksaan ahli. Untuk pemanggilan sudah diterima, tapi masih harus melewati proses administrasi untuk dikeluarkan surat tugas, jadi ditunda,” paparnya saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Dijelaskan Adib, hari ini seharusnya dari pihak JPU turut mengundang saksi ahli yakni dari tim forensik RS Bhayangkara Said Sukanto, Kramat Jati, dr. Arif Wahyono.



Sebagaimana diketahui, beberapa saksi ahli yang telah dihadirkan di persidangan ini ialah Prof Bambang Hero Saharjo, pakar forensik kebakaran dari Institus Pertanian Bogor (IPB), pada akhir Maret lalu.

Saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia (UI), Flora Dianti pada akhir April lalu. Dan kemudian saksi ahli kelistrikan, Saharudin dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) pada awal Mei 2022.

Beberapa terdakwa dari kasus ini ialah Rusmanto, Suparto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar-Butar, yang merupakan petugas jaga lapas. Baca juga: Sidang Kebakaran Lapas Tangerang, Ahli Forensik Bongkar Buruknya Sistem Kelistrikan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Rekomendasi
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
95.000 Kasus Penipuan...
95.000 Kasus Penipuan Online Terjadi di India Selama 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved