Hari Raya Waisak, 12 Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Terima Remisi
Selasa, 17 Mei 2022 - 00:10 WIB
loading...
Lapas Gunung Sindur memberikan remisi atau potongan masa hukuman kepada 12 warga binaan umat Budha, bertepatan dengan Hari Raya Waisak, Sanin (16/5/2022). Foto: Ist
A
A
A
BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, memberikan remisi atau potongan masa hukuman kepada 12 warga binaan umat Budha, bertepatan dengan Hari Raya Waisak, Sanin (16/5/2022).
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menyebutkan, ke-12 warga binaan menerima remisi Waisak waktunya bervariasi. Remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan sampai 2 bulan.
Baca juga: Profil Mujiarto, Kepala Lapas Gunung Sindur yang Rutin Razia Narkoba dan Ponsel
"Tiga warga binaan mendapatkan remisi selama 1 bulan, 6 warga binaan mendapatkan 1 bulan 15 hari, dan ada juga 3 warga binaan yang mendapatkan 2 bulan remisi," ujar Mujiarto dalam keterangannya.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menyebutkan, ke-12 warga binaan menerima remisi Waisak waktunya bervariasi. Remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan sampai 2 bulan.
Baca juga: Profil Mujiarto, Kepala Lapas Gunung Sindur yang Rutin Razia Narkoba dan Ponsel
"Tiga warga binaan mendapatkan remisi selama 1 bulan, 6 warga binaan mendapatkan 1 bulan 15 hari, dan ada juga 3 warga binaan yang mendapatkan 2 bulan remisi," ujar Mujiarto dalam keterangannya.

Lihat Juga :