Pasca bentrok, polisi sita 52 senjata tajam milik FPI

Senin, 12 Agustus 2013 - 11:46 WIB
Pasca bentrok, polisi sita 52 senjata tajam milik FPI
Pasca bentrok, polisi sita 52 senjata tajam milik FPI
A A A
Sindonews.com - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lamongan, Jawa Timur (Jatim), mengamankan puluhan senjata tajam dari anggota Front Pembela Islam (FPI) usai melakukan bentrok dengan warga, Senin (12/8/2013) dini hari tadi.

Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Solehan, sedikitnya 52 senjata tajam berjenis pedang berhasil disita dan kemudian dijadikan barang bukti. Sebanyak 42 anggota FPI yang kedapatan berada di rumah tokoh FPI pun kemudian digiring aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami mengamankan senjata tajam sebanyak 52 buah yang akan digunakan anggota FPI untuk melawan warga," jelas AKBP Solehan.

Selain senjata tajam, aparat kepolisian juga membawa dua unit motor yang dibakar warga ke Mapolres Lamongan untuk juga dijadikan barang bukti.

"Petugas membawa kedua motor yang hangus, serta satu drum solar yang digunakan untuk membakar motor," lanjutnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, puluhan pemuda di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan terlibat bentrok dengan anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Akibat bentrok tersebut dua orang terluka dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit. Dua unit motor milik anggota FPI dibakar dan dua unit rumah dirusak.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi bentrokan tersebut merupakan buntut ketidaksukaan warga terhadap aksi sweeping minuman keras (miras) yang dilakukan FPI. Kejadian bentrok sendiri berlangsung sekira pukul 01.00 WIB, dini hari tadi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4807 seconds (0.1#10.140)