Polda Metro Jaya Pelajari Laporan terhadap Ruhut Sitompul

Jum'at, 13 Mei 2022 - 07:33 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Pelajari...
Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul. Polda Metro tengah mendalami serta mempejalari laporan itu.



"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," kata Zulpan, Jumat (13/5/2022).

Diketahui, Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ucapnya.



Zulpan menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena pelapor merasa tersinggung dengan unggahan akun twitter milik Ruhut yang dianggap mengandung unsur rasialis.

"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," ucap Zulpan.

Pria yang akrab disapa Poltak itu dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3159 seconds (0.1#10.140)