Pemda Diminta Pantau Kehadiran ASN Usai Libur Idul Fitri

Kamis, 12 Mei 2022 - 09:41 WIB
loading...
Pemda Diminta Pantau...
Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN). iNews TV/Sigit
A A A
SERUYAN - Libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah sudah berakhir. Dengan demikian, aktivitas masyarakat khususnya baik itu yang merupakan karyawan perusahaan swasta maupun negeri atau pemerintah kembali melaksanakan tugas seperti biasanya.

Seiring dengan hal itu, Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat pasca libur dan cuti bersama tersebut.

"Karena libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri tahun ini yang ditetapkan oleh pemerintah sudah berakhir. Jadi semua ASN diwajibkan untuk kembali bekerja dan melaksanakan tugas seperti biasanya," katanya, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, pemantaun sendiri dilakukan dalam rangka untuk mengetahui apakah ada aparatur pemerintah atau pegawai yang sengaja menambah libur ataupun meliburkan diri meskipun hari libur sejatinya sudah berakhir.

Baca: Lapor ke Polisi Tidak Ditanggapi, Keluarga Korban Pencabulan Geruduk Rumah Pelaku.

Sedangkan kedisiplinan ASN mengenai masalah kehadiran pasca libur ini tentunya sangat penting. Karena hal itu akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Karena aktivitas masyarakat sudah normal kembali seperti biasanya. Libur lebaran sudah berlalu. Jadi pastinya banyak masyarakat yang memerlukan pelayanan baik itu dari administrasi dan lain sebagainya," ujarnya.

Maka dari itulah, ia meminta agar pemerintah daerah bisa betul-betul memantau kedisiplinan ASN terutama masalah kehadiran karena berkaitan erat dengan tugas dan tanggung jawab yang harus mereka laksanakan.
"Bahkan kalau memang ada ASN yang sengaja menambah libur di luar ketentuan kalau bisa berikan sanksi," tegasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Israel Pecat Wakil Bos...
Israel Pecat Wakil Bos Mossad setelah Gagal Operasi Runtuhkan Rezim Iran
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
BYD, Nio, CALB Terdaftar...
BYD, Nio, CALB Terdaftar dalam Daftar Perusahaan Militer China oleh Pentagon
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved