Memilukan! Pegawai Kafe Gantung Diri karena Menyesal Pakai Uang Usaha Kuliner Rp200.000
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Seorang pegawai kafe di Kota Sukabumi nekat gantung diri lantaran diduga menyesal telah menggunakan uang Rp200 ribu hasil berdagang usaha kuliner untuk kepentingan pribadi.
Korban berinisial RO (30) warga Denpasar, Bali ditemukan tergantung di tangga rumah mess tempat tinggalnya yang berlokasi di Kompleks Perbata, Jalan Arif Rahman Hakim, Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 12.15 WIB.
Salah satu saksi AM (31) yang merupakan tetangga di lokasi usaha kulinernya mengatakan bahwa dirinya tidak melihat korban sejak hari Rabu (11/5/2022). Lalu ia menanyakan kabar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Pukul 15.00 sore kemarin masih menjawab chat saya, korban bilang agak telat datang ke kafe karena sedang tidak enak badan kecapekan, lalu saya datang ke kediamannya pada waktu Maghrib kemarin karena sejak balas chat tidak ada kabar lagi," ujarnya.
Saksi yang pada waktu itu mau masuk ke kediaman korban merasa tidak enak, karena waktu sudah menjelang malam, ditambah keadaan rumah tersebut dikunci, padahal biasanya tidak pernah terkunci. Akhirnya saksi mengurungkan diri bertemu korban dan pulang ke rumahnya.
"Selepas waktu Dzuhur tadi, saya datang lagi ke kediaman korban dan panggil-panggil, namun tidak ada jawaban. Kebetulan ada yang punya rumah dan menyuruh masuk untuk memeriksa. Ketika diintip ke dari balik kaca terlihat ada tambang dan lihat kepala belakang korban tergantung, lalu saya kabur tidak berani melihat," jelas saksi.
Akhirnya saksi memberitahukan kejadian itu kepada pemikik rumah dan warga yang lain, lalu setelah itu warga berdatangan beserta polisi dari Polsek Warudoyong untuk mengevakuasi jasad korban yang selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk diperiksa.
Sementara itu Kapolsek Warudoyong, Kompol Budi Setiana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian, insiden tersebut murni gantung diri dan tidak ada motif lain.
"Tidak ada luka maupun bekas penganiayaan pada tubuh korban, dan ditemukan sepucuk surat yang tertulis korban meminta maaf jika selama bekerja ada kekurangan dan ia mengakui memakai uang Rp200.000," ujar Budi.
Korban berinisial RO (30) warga Denpasar, Bali ditemukan tergantung di tangga rumah mess tempat tinggalnya yang berlokasi di Kompleks Perbata, Jalan Arif Rahman Hakim, Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 12.15 WIB.
Baca Juga
Salah satu saksi AM (31) yang merupakan tetangga di lokasi usaha kulinernya mengatakan bahwa dirinya tidak melihat korban sejak hari Rabu (11/5/2022). Lalu ia menanyakan kabar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Pukul 15.00 sore kemarin masih menjawab chat saya, korban bilang agak telat datang ke kafe karena sedang tidak enak badan kecapekan, lalu saya datang ke kediamannya pada waktu Maghrib kemarin karena sejak balas chat tidak ada kabar lagi," ujarnya.
Saksi yang pada waktu itu mau masuk ke kediaman korban merasa tidak enak, karena waktu sudah menjelang malam, ditambah keadaan rumah tersebut dikunci, padahal biasanya tidak pernah terkunci. Akhirnya saksi mengurungkan diri bertemu korban dan pulang ke rumahnya.
"Selepas waktu Dzuhur tadi, saya datang lagi ke kediaman korban dan panggil-panggil, namun tidak ada jawaban. Kebetulan ada yang punya rumah dan menyuruh masuk untuk memeriksa. Ketika diintip ke dari balik kaca terlihat ada tambang dan lihat kepala belakang korban tergantung, lalu saya kabur tidak berani melihat," jelas saksi.
Baca Juga
Akhirnya saksi memberitahukan kejadian itu kepada pemikik rumah dan warga yang lain, lalu setelah itu warga berdatangan beserta polisi dari Polsek Warudoyong untuk mengevakuasi jasad korban yang selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk diperiksa.
Sementara itu Kapolsek Warudoyong, Kompol Budi Setiana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian, insiden tersebut murni gantung diri dan tidak ada motif lain.
"Tidak ada luka maupun bekas penganiayaan pada tubuh korban, dan ditemukan sepucuk surat yang tertulis korban meminta maaf jika selama bekerja ada kekurangan dan ia mengakui memakai uang Rp200.000," ujar Budi.
(shf)