Panwaslu Majalengka warning timses turunkan atribut kampanye

Minggu, 28 Juli 2013 - 02:51 WIB
Panwaslu Majalengka warning timses turunkan atribut kampanye
Panwaslu Majalengka warning timses turunkan atribut kampanye
A A A
Sindonews.com - Pasca penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh KPUD Majalengka, pada 27 Juni 2013, ke empat timses masing-masing calon mulai berlomba mencuri perhatian masyarakat. Salah satunya, adalah dengan memasang berbagai macam alat peraga.

Namun demikian, dalam pelaksanannya di lapangan, masih ditemukan banyak pelanggaran. Diantara bentuk pelanggaran pemasangan alat peraga itu adalah memasang atribut di pohon dengan cara dipaku, memang atribut disekitar instansi pemerintahan, dan di tempat ibadah.

Pemandangan tersebut, bisa ditemukan hampir disetiap pojok Kabupaten Majalengka, dan dilakukan semua pasangan cabup-cawabup yang akan bertarung, pada 15 September 2013.

Selain itu, pelanggaran juga nampak dari materi dalam atribut tersebut. Disejumlah atribut, nampak ditemukan alat peraga yang dinilai mengandung unsur kampanye dengan simbol pencoblosan terhadap salah satu calon. Padahal, masa kampanye pasangan calon masih belum ditentukan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban alat peraga yang melanggar aturan. Namun demikian, sebelum pihaknya yang melakukan penertiban, kepada timses diminta menertibkan sendiri alat peraga yang telah dipasanganya.

“Atribut yang mengandung unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan, serta dipasang pada tempat yang bukan semestinya harus sudah diturunkan oleh timses masing-masing maksimal, pada 28 Juli 2013. Kalau lewat tanggal itu masih ditemukan, maka Panwaslu beserta Pol PP yang akan menertibkan,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat KPUD dengan para timses beberapa waktu lalu, disepakati bahwa selama masa grey area atau Pemanfaatan Waktu Sebelum Masa Kampanye, para kandidat dipersilahkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, bisa dilakukan diantaranya dalam bentuk pemasangan alat peraga.

Namun demikian, KPUD mengingatkan selama masa grey area tersebut, para timses diimbau untuk lebih cermat agar sosialisasi yang dilakukan tidak memiliki unsur kampanye.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3402 seconds (0.1#10.140)