ASN Boleh WFH, Wagub DKI: Pelayan Publik Tetap Kerja di Lapangan

Senin, 09 Mei 2022 - 13:01 WIB
loading...
ASN Boleh WFH, Wagub...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak semua pegawai di Pemprov DKI Jakarta menjalankan WFH, terutama mereka yang masuk dalam bidang pelayanan. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). SE tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan pada arus balik Lebaran 2022 dan juga pengendalian Covid-19.

Baca juga: Menpan Tjahjo Kumolo Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak semua pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan SE tersebut, terutama mereka yang masuk dalam bidang pelayanan.

"Saya bilang, ada yang bertugas di lapangan tetap hadir (WFO). Ada yang (kerja) di rumah, ada juga yang tetap di Balai Kota ya," ujar pria yang akrab disapa Ariza, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Swasta Diminta Menaker Ikuti Anjuran WFH Selama Seminggu ke Depan

"Kalau petugas di lapangan, semuanya harus di lapangan. Pelayanan di lapangan," lanjutnya.



Ariza mengungkapkan, Pemrov DKI Jakarta sangat berterima kasih dengan kesempatan WFH yang telah diberikan pemerintah pusat.

"Namun Pemrov DKI Jakarta ini tugasnya banyak pelayanan, tentu banyak sekali pegawai kami yang ada di lapangan," katanya.

Hal tersebut sudah terlihat sejak proses mudik. Ariza mengatakan, mulai dari Dinas Pehubungan, Satpol PP, petugas kelurahan, hingga rumah sakit dan puskesmas tidak menjalankan WFH.

Bagi mereka yang bukan berasal dari bidang pelayanan, pihaknya telah mengatur mekanisme untuk pegawainya bekerja dari rumah.

"Yang memang dimungkinankan mengikuti kerja dari rumah, tentu kita sudah mengatur dengan sedemikian. Yang bisa bekerja dari rumah itu bidang-bidang di luar pelayanan, itu bisa," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved