Mabuk dan Bikin Onar di Pesta Pernikahan, Daniel Tewas Dibacok Teman

Minggu, 08 Mei 2022 - 11:58 WIB
loading...
Mabuk dan Bikin Onar di Pesta Pernikahan, Daniel Tewas Dibacok Teman
Pelaku pembacokan saat diamankan polisi. (Ist)
A A A
MINAHASA UTARA - Daniel M (24), tewas dibacok usai membuat onar di acara pesta pernikahan di Desa Teep Warisa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara , Jumat (6/5/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, warga Kecamatan Mapanget itu meninggal dunia, akibat dianiaya oleh terduga pelaku yakni ST (21) yang sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe saat berada di sekitar GPI Manado

"Aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat acara pesta pernikahan di salah satu rumah warga di Desa Teep Warisa. Dimana sebelumnya baik korban maupun pelaku sama-sama sudah mengkonsumsi minuman beralkohol," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (8/5/2022)

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum insiden tersebut terjadi, korban sempat memukul dua teman pelaku dengan helm. Kedua pihak pun terlibat perkelahian, hingga salah satu teman pelaku pulang untuk mengambil parang.

Melihat hal tersebut, pelaku yang berusaha melerai perkelahian justru menjadi kesal karena juga kena pukulan korban. Pelaku pun langsung mengambil parang dari tangan rekannya, kemudian menyabet leher korban sebanyak 2 kali.

Baca: Jenguk Korban Insiden di Kenjeran Park, Eri Cahyadi: Manajemen Harus Tanggung Jawab.

Akibat sabetan parang oleh pelaku, korban pun langsung terjatuh dan banyak mengeluarkan darah. Sementara itu pelaku langsung meninggalkan TKP.

"Usai ditangkap beberapa saat setelah kejadian, pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Resmob Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca Juga: Polsek Maesa Bitung Bekuk Pelaku Penganiayaan Menggunakan Pisau Berkarat.

Jules menyayangkan aksi penganiayaan yang menyebabkan satu warga meninggal dunia. "Serahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke aparat Kepolisian, pelaku saat ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang belaku," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)