Kajian pembanding reklamasi pantai di Bali ditentang

Sabtu, 20 Juli 2013 - 04:03 WIB
Kajian pembanding reklamasi pantai di Bali ditentang
Kajian pembanding reklamasi pantai di Bali ditentang
A A A
Sindonews.com - Aktivitis Lingkungan dan Akademisi menolak wacana kajian pembanding untuk reklamasi Teluk Tanjung Benoa Kabupaten Badung, Bali. Pasalnya, rencanya itu dinilai
menghambur-hamburkan uang.

Kontroversi wacana reklamasi besar-besaran di Tanjung Benoa terus menggelinding, terakhir muncul gagasan dilakukannya kajian pembanding yang didanai APBD Provinsi Bali.

Kabarnya, rencana kajian pembanding bakal menelan dana hingga Rp3 miliar lebih. Tentu saja, rencana itu langsung ditentang karena dianggap tidak perlu dan hanya buang anggaran.

"Dari aspek hukum rencana reklamasi itu saja tidak dipenuhi sehingga tidak perlu ada kajian lagi," tegas Koordinator Sekretariat Kerja Penyelamat dan Pelestari Lingkungan Hidup (SKPPLH) Made Mangku kepada wartawan, Jumat (19/7/2013).

Sebelumnya, kajian pembanding untuk reklamasi tersebut dilontarkan Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta.

"Tidak perlu ada kajian pembanding. Itu hanya menghamburkan dan memboroskan uang rakyat," kata Mangku. Ia menolak kajian pembanding yang dibuat Partai Demokrat Bali.

Mestinya, pemerintah tidak perlu membuat kajian pembanding karena rencana reklamasi di Teluk Benoa itu bukan untuk kepentingan rakyat Bali secara umum.

Diketahui, PT TWBI mendapat izin dan hak pemanfaatan pengembangan dan pengelolaan Teluk Benoa seluas 838 hektare dengan masa konsesi 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun sesuai SK Gubernur Bali Made Mangku Pastika tanggal 26 Desember 2012.

Dia mengingatkan, akan lebih berbahaya lagi jika kajian pembanding itu disusupi kepentingan investor.

"Hasil kajian yang mestinya tidak layak dinyatakan layak. Kalau begitu yang terjadi, malah kajian pembanding bisa menjadi alat legitimasi reklamasi. Ini sangat berbahaya ," katanya.

Hal tak jauh beda disampaikan pengamat tata ruang Universitas Udayana Dr Putu Rumawasn Salain, menolak rekomendasi DPRD Bali agar ada kajian pembanding atas rencana reklamasi itu.

"Lebih baik dihentikan saja rencana reklamasi ini. Tidak perlu ada kajian pembanding karena rencana reklamasi ini melabrak banyak aspek legalitas," tegasnya.

Dia berharap, jangan ada lagi wacana reklamasi. Hentikan saja semua. Jangan melanggar konsep yang sudah dibuat untuk pembangunan Bali.

"Jangan kita terlalu manis dengan investor," tegas dosen Faklutas Teknik Unud ini.

Made Mangku maupun Rumawan sama-sama mencurigai reklamasi sebagai pulau penyangga untuk antisipasi tsunami, terlalu mengada-ada.

Kalau Teluk Benoa direklamasi, justru tsunami menghantam kawasan lain. Tanjung Benoa dan Sanur akan menjadi korban.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1919 seconds (0.1#10.140)