Putaran kedua Pilgub Malut terancam molor

Kamis, 18 Juli 2013 - 19:25 WIB
Putaran kedua Pilgub Malut terancam molor
Putaran kedua Pilgub Malut terancam molor
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) belum menyetujui dana pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua, senilai Rp37 miliar yang diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Pemprov Malut Madjid Husen mengatakan, Pemprov Malut harus lebih dulu melakukan koordinasikan dana Pilgub Malut putaran kedua yang diusulkan KPU setempat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Majid menambahkan, dana yang dialokasikan untuk Pilgub Malut dalam APBD hanya sebesar Rp25 miliar. Sementara dalam pelaksanaan Pilkada Malut putaran pertama, menghabiskan anggaran sebesar Rp55 miliar.

"Jumlah itu belum termasuk dana yang dikeluarkan Pemprov Malut untuk persiapan di luar tahapan Pilgub senilai Rp2 miliar, biaya untuk debat kandidat enam pasangan calon disalah satu televisi nasional, pada 27 Juni 2013 sebesar Rp1 miliar lebih," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (18/5/2013).

Pemprov Malut siap mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Pilkada Malut putaran kedua namun untuk menghindari terjadinya masalah hukum di kemudian hari, Pemprov Malut akan berkordinasikan awal dengan Kementrian Dalam Negeri.

Pengumutan suara yang digelar pada 1 Juli 2013 harus dilanjutkan pada putaran kedua. Namun arena pada Pilgub putaran pertama tidak ada satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur meraih suara di atas 30 persen.

Sekertaris KPU Malut Manaf Surabaya mengatakan, pelaksanaan Pilgub Malut putaran kedua yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2013 terancam diundur. Pasalnya, dana untuk pelaksanaannya putaran hingga kini belum jelas kapan akan dicairkan oleh Pemprov Malut.

Dana itu tujuanya agar pelaksanaan Pilgub Malut sebesar Rp37 miliar diantaranya untuk pencetakan surat dan pendistribusiannya di 9 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Malut.

"Pilgub Malut putaran pertama menghabiskan dana Rp55 miliar atau jumlah tersebut belum termasuk dana yang dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengamanan. Sebelumnya, KPU Malut juga telah mengusulkan dana Rp37 miliar ke Pemprov Malut. Bahkan Pemprov mengaku tidak ada masalah, namun belum ada kepastian kapan akan dicairkan," terangnya.

Dia menambahkan, jika dana tersebut tidak segera dicairkan, maka kemungkinan pelaksanaan Pilgub Malut putaran kedua sesuai jadwal untuk pencoblosan, pada 26 Agustus 2013 bisa gagal dilaksanakan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8783 seconds (0.1#10.140)