Beredar Surat Anies Wajibkan PNS Salat Id di JIS, Ketua MUI: Salahnya di Mana?

Rabu, 04 Mei 2022 - 05:52 WIB
loading...
Beredar Surat Anies...
Foto udara umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri 1443 H di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Senin 2 Mei 2022. Foto: Medsos Pakindro/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salat Idul Fitri 1443 Hijriah sudah digelar secara khusyuk dan lancar di Jakarta International Stadium (JIS) , Jakarta Utara. Namun, ada saja pihak yang usil membuat kegaduhan mengenai salat Id tersebut.

Beredar surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta melaksanakan salat Id di JIS. Atas surat edaran ini membuat Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis bereaksi.
Baca juga: Bagikan Momen Salat Id di JIS, Anies: Mengharukan!

Menurut Cholil, hal tersebut bukanlah sebuah masalah jika benar adanya surat edaran. Surat edaran itu dalam rangka mengajak untuk melakukan hal-hal yang baik.

"Surat tugas pun tak ada masalah. Saya pun diundang dengan surat Pemprov DKI. Itu tak mengurangi keikhlasan. Atasan kalau mengajak ke bawahannya untuk kebaikan kan bagus. Salahnya di mana?" ujar Cholil melalui Twitternya @cholilnafis, Selasa (3/5/2022).

Dia justru mengapresiasi antuasiasme warga Jakarta yang melaksanakan salat Id di JIS. Ungkapan itu dia unggah dalam foto udara berupa barisan jamaah yang tengah melakukan salat Idul Fitri di JIS.
Baca juga: Salat Id di JIS Dihadiri Sekitar 23 Ribu Jamaah

Cholil lantas bercerita mengenai keutamaan salat Id secara bersama-sama. Misalnya Idul Fitri yang dilakukan secara bersama-sama di sebuah lapangan bagai wujud luapan kebahagiaan.

"Salat jamaah tanda kesatuan sehingga pahalanya berlipat sampai 27 kali. Sedangkan salat Idul Fitri di lapangan itu syi’ar keagamaan dan luapan kebahagiaan karena berhasil mengikuti training Ramadhan dan menemukan diri yang fitri. Lebih dekat dengan Allah dan lebih peka jiwa sosialnya," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Pesta Oranje di Depan Mata?
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved