Panwaslu Bogor pertanyakan SP 3 Bupati Bogor

Rabu, 10 Juli 2013 - 20:15 WIB
Panwaslu Bogor pertanyakan SP 3 Bupati Bogor
Panwaslu Bogor pertanyakan SP 3 Bupati Bogor
A A A
Sindonews.com - Ketua Panitia Pengawas Pemiluk (Panwaslu) Kabupaten Bogor Yana Nurheryana menyayangkan sikap penyidik Polrestro Depok yang telah mengeluarkan SP3 terhadap kasus Rachmat Yasin (RY) Bupati Bogor sebagai tersangka Pilgub Jabar.

"Kami sih pada prinsipnya hanya sebagai pihak yang meneruskan temuan laporan dilapangan, soal adanya dugaan pelanggaran pidana Pilgub Jabar, kalau ternyata kasusnya dihentikan atau SP3 karena tidak cukup bukti yang itu kewenangan penyidik kepolisian," kata Yana kepada Koran SINDO, Rabu (10/7).

Lebih lanjut ia mempertanyakan alasan Polrestro Depok yang sebelumnya berani menetapkan RY sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkannya, tapi setelah itu malah di SP3.

"Kenapa pada saat kami melaporkan dan dilakukan proses penyidikan, pihak Polrestro Depok berani menetapkan RY sebagai terlapor menjadi tersangka, pastikan penyidik punya dasar? Nah kemudian sekarang dinyatakan SP3 karena tidak cukup bukti," terangnya.

Sementara itu, Bupati Bogor RY saat dikonfirmasi tidak membalas maupun merespon sms. Meski demikian Juru Bicara Bupati Bogor David Rizar Nugroho mengaku bersyukur dengan keluarnya SP3 dari Polresto Depok.
"Beliau (RY) bersyukur dengan keputusan ini, secara tidak langsung ini memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Cibinong Bayu Adinugroho mengaku pihaknya baru mengetahui bahwa kasus yang sempat dinyatakan P19 sebanyak dua kali itu, saat ini sudah SP3.

"Wah saya baru tahu, dan sudah saya cek hingga akhir jam kerja tadi (kemarin, red) kami belum menerima tembusan surat SP3 tersebut. Mestinya penyidik Polrestro Depok melayangkan surat tembusan SP3 tersebut kepada kami," terangnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0733 seconds (0.1#10.140)