Penjelasan PT SKK soal Tudingan Mafia Impor oleh Oknum Bea Cukai

Sabtu, 30 April 2022 - 22:15 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, komitmen perusahaan menginisiasi keterlibatan PT SKK dalam melaporkan tindak pidana korupsi.

"Sejak mulai beroperasi pertama kali, PT SKK pun telah melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan oleh Kantor Pusat DJBC dan KPU DJBC Soetta. Sebagai hasilnya, monitoring dan evaluasi KPU DJBC Soetta tahun 2022 menyatakan PT SKK memperoleh peringkat sangat baik," pungkasnya.

PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) adalah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang didirikan pada Tahun 2017 dan beroperasi pada tahun 2019, serta memiliki sistem teknologi yang dapat melakukan hubungan langsung secara host to host dengan Bea Cukai.



Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus pemerasan perusahaan jasa titipan, Qurnia Ahmad Bukhori Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Dan Cukai Type C Soekarno-Hatta (Soetta) merasa dijebak.

Hal itu terungkap dalam sidang mendengarkan keterangan saksi Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Finari Manan, dan Kepala Seksi Pabean dan Cukai III Bea Cukai Soetta, Raden Roro Endah, di Pengadilan Tipikor Negeri Serang.

Yang menarik, dalam sidang terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori mengaku dirinya dijebak guna menutupi dugaan mafia impor barang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) PT Sinergi Karya Kharisma (SKK).
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)