Bupati Magelang akui utus ajudan pantau PDIP

Selasa, 02 Juli 2013 - 09:56 WIB
Bupati Magelang akui utus ajudan pantau PDIP
Bupati Magelang akui utus ajudan pantau PDIP
A A A
Sindonews.com - Bupati Magelang Singgih Sanyoto mengakui telah mengutus Andre, salah seorang ajudannya berada di kantor DPC PDIP Kabupaten Magelang, beberapa waktu. Upaya tersebut, dilakukan untuk memantau perkembangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati lewat PDIP.

"Dalam hal ini, status PNS ajudan mempunyai tugas yang berbeda dengan tugas PNS yang lain. Ajudan bupati mempunyai tugas melekat dengan tugas bupati," kata Singgih Sanyoto, usai paripurna persetujuan terhadap Raperda LPP APBD 2012 di ruang Paripurna DPRD, kemarin.

Dengan mengutus Andre ke kantor DPC PDIP, dia mengaku bisa secara langsung memantau perkembangan proses pendaftaran.

"Kalau hal-hal seperti itu kan sepri bisa lebih cepat kasih informasi ke saya. Sehingga saya bisa memantau kondisi di sana supaya tetap kondusif. Sekarang kan bupati jadi orang yang bertanggung jawab dalam menjaga kondusifitas wilayahnya,” lanjut dia.

Berdasarkan hal tersebut, Singgih menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan Andre dalam kasus ini. "Saya mau kampanye ajudan juga boleh ikut, karena tugasnya melekat. Khusus ajudan bupati itu melekat,” tegasnya.

Namun, Singgih tetap mempersilakan kasus ini diproses. ”Ya biar itu diproses,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang Afifudin mengaku, pihaknya masih memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Andre. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi pelapor dalam kasus ini. "Kita masih melakukan kajian. Wewenang kita terbatas jadi harus dikaji secara betul,” terangnya.

Namun, Afifudin belum bisa memastikan pelanggaran tersebut masuk dalam ranah administrasi ataupun pidana. ”Nanti akan kita undang juga yang bersangkutan untuk kita mintai klarifikasinya,” ungkap dia.

Koordinator Aliansi Masyarakat Perjuangan (AMP) Samsuri menilai, kebijakan Bupati Magelang menempatkan ajudannya untuk memonitoring proses pendaftaran di DPC PDI Perjuangan tidak tepat. "Harus dibedakan antara tugas sebagai kepala daerah dan ketua partai politik. Tidak bisa dicampur adukkan,” paparnya.

Apalagi, lanjutnya, yang bersangkutan terlalu jauh masuk ke dalam DPC PDIP dengan bertugas menerima pendaftaran. "Kalau hanya memantau kenapa dia yang memberikan persyaratan kepada calon dan menerangkan mekanisme,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5547 seconds (0.1#10.140)