Anggota Polda Metro Jaya Dilarang Mudik Lebaran 2022

Rabu, 27 April 2022 - 15:04 WIB
loading...
Anggota Polda Metro...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya dilarang mudik Lebaran 2022. Hal itu dikarenakan pihak kepolisian perlu mengamankan mudik hingga 9 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik. Terutama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik.

"Nggak boleh kan menggelar kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Kemenhub Buka Posko Pengendali Mudik Lebaran

"Mulai sekarang ini sudah mulai mudik sampai nanti mereka kembali. Kepolisian ini kan menggelar operasi sampai 9 Mei, Operasi Ketupat," tambahnya.

Dia juga mengimbau warga menjaga betul barang berharga yang akan ditinggalkan. Warga yang akan menggelar mudik dapat menitipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat.

"Makanya saya bilang masyarakat kalau meninggalkan rumah, tidak ada yang menunggu katakanlah keluarga atau siapa, jangan lupa titipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat," ujar Zulpan.

"Dari kepolisian nantinya juga memantau melalui tim patroli perintis presisi, termasuk babinkamtibmas," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi 
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Rekomendasi
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved