Ratusan Calon Jamaah Haji Lansia di Kendari Batal Berangkat Tahun Ini
loading...
A
A
A
KENDARI - Kuota calon jamaah haji Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020, yang akan diberangkatkan tahun 2022, hanya 294 orang, dari total 581 orang.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kendari, H. Sunardi mengatakan, pengurangan ini disebabkan kebijakan pemerintah Arab Saudi, yang hanya mengizinkan calon jamaah haji berusia 65 tahun ke bawah.
"Karena hingga saat ini, WHO belum mencabut status pandemi Covid-19. Pertimbangan ini bukan berada di pihak pemerintah Indonesia, pertimbangan ini berada di pihak pemerintah Arab Saudi, karena memang sampai hari ini, pandemi Covid-19 belum dicabut WHO," jelas Sunardin, di ruang kerjanya Selasa (26/4/2022).
Sunardin menyebut, salah satu pertimbangan pengurangan kuota ini, karena calon jamaah haji lanjut usia masih rentan terpapar Covid-19.
Kemenag Kendari, melakukan verifikasi untuk menyesuaikan data KTP dan Paspor 294 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini.
Hasilnya ditemukan, data KTP dan paspor beberapa calon jamaah haji ada yang berbeda. Sunardin mengungkapkan, perbedaan disebabkan pada data KTP saat mendaftar, dan KTP baru saat mengurus paspor.
"Namun masalah ini, menurut Sunardin, sudah diselesaikan. Kami mengacu pada permintaan paspor, jadi kita temukan beberapa orang terdeteksi bahwa beda di KTP awal pada saat dia melakukan pendaftaran," bebernya.
Dari 294 orang calon jemaah haji yang diberangkatkan, beberapa orang mengundurkan diri, karena penggabungan mahram.
"Beberapa orang yang melakukan penundaan (keberangkatan) akibat penggabungan mahram, istrinya masuk, suaminya tidak" kata Sunardin.
Sementara 114 calon jamaah haji lansia kuota tahun 2022, yang batal diberangkatkan tahun 2022, akan menjadi prioritas pemberangkatan pada tahun 2023 mendatang.
"Untuk lansia ini akan menjadi prioritas (pemberangkatan) tahun 2023. Memang program pemerintah, lansia ini diberi jatah khusus," tegas Sunardin.
Sunardin mengimbau kepada calon jamaah haji lansia kuota tahun 2020, yang batal berangkat tahun ini (2022), untuk bersabar. Yakinlah, ibadah haji ini adalah panggilan Allah SWT.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kendari, H. Sunardi mengatakan, pengurangan ini disebabkan kebijakan pemerintah Arab Saudi, yang hanya mengizinkan calon jamaah haji berusia 65 tahun ke bawah.
"Karena hingga saat ini, WHO belum mencabut status pandemi Covid-19. Pertimbangan ini bukan berada di pihak pemerintah Indonesia, pertimbangan ini berada di pihak pemerintah Arab Saudi, karena memang sampai hari ini, pandemi Covid-19 belum dicabut WHO," jelas Sunardin, di ruang kerjanya Selasa (26/4/2022).
Sunardin menyebut, salah satu pertimbangan pengurangan kuota ini, karena calon jamaah haji lanjut usia masih rentan terpapar Covid-19.
Kemenag Kendari, melakukan verifikasi untuk menyesuaikan data KTP dan Paspor 294 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini.
Hasilnya ditemukan, data KTP dan paspor beberapa calon jamaah haji ada yang berbeda. Sunardin mengungkapkan, perbedaan disebabkan pada data KTP saat mendaftar, dan KTP baru saat mengurus paspor.
"Namun masalah ini, menurut Sunardin, sudah diselesaikan. Kami mengacu pada permintaan paspor, jadi kita temukan beberapa orang terdeteksi bahwa beda di KTP awal pada saat dia melakukan pendaftaran," bebernya.
Dari 294 orang calon jemaah haji yang diberangkatkan, beberapa orang mengundurkan diri, karena penggabungan mahram.
"Beberapa orang yang melakukan penundaan (keberangkatan) akibat penggabungan mahram, istrinya masuk, suaminya tidak" kata Sunardin.
Sementara 114 calon jamaah haji lansia kuota tahun 2022, yang batal diberangkatkan tahun 2022, akan menjadi prioritas pemberangkatan pada tahun 2023 mendatang.
"Untuk lansia ini akan menjadi prioritas (pemberangkatan) tahun 2023. Memang program pemerintah, lansia ini diberi jatah khusus," tegas Sunardin.
Sunardin mengimbau kepada calon jamaah haji lansia kuota tahun 2020, yang batal berangkat tahun ini (2022), untuk bersabar. Yakinlah, ibadah haji ini adalah panggilan Allah SWT.
(san)