Pemkab Pinrang Pastikan Tak Ada Pungli dalam Pengangkatan Kepala Sekolah
Selasa, 26 April 2022 - 15:20 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang memastikan pengangkatan puluhan kepala sekolah (kasek) yang dilakukan beberapa waktu lalu tanpa pungutan liar (pungli).
Penegasan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Budaya Hamid untuk menepis isu pengangkatan kasek yang dijadikan bisnis oleh oknum dinas terkait. Disebutkan, tiap calonkasek yang mengajukan diri sebagaikasek dikenai pungutan sebesar Rp40 hingga Rp50 juta.
Baca juga:Kotak Amal Ramadhan Pemkab Pinrang Kumpulkan Ratusan Juta Rupiah
"Pengangkatan puluhan kepala sekolah yang telah kita definitifkan, sudah kita godok sejak jauh hari. Kita pastikan pengangkatan kasek definitif sesuai proses, dan melalui verifikasi," jelas Budaya yang juga Sekkab Pinrang, Selasa (26/4/2022).
Budaya menemukakan, dalam seleksi calon kasek, dibentuk tim independen dari lintas bidang lingkup Pemkab Pinrang . Selain berasal dari internal, tim juga menyertakan bagian pengawasan dan bidang lain yang terkait. Tim yang dibentuk, kata dia, sebagai penguatan dalam menetapkan kepala sekolah.
Baca juga:Operasi Pasar Sasar 3 Kecamatan di Pinrang, 45 Ton Minyak Curah Digelontorkan
"Jika sebelumnya pengangkatan kepala sekolah hanya dilakukan satu pihak yakni Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK). Dengan komitmen agar pengangkatan kepala sekolah betul-betul yang memenuhi syarat, maka kami bentuk tim khusus," papar Budaya.
Dengan proses yang melibatkan tim lintas bidang, tambah Budaya, pihaknya memastikan proses pengangkatan sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya pungli yang membebani para calon kasek.
Baca juga:Ratusan Guru Mengaji di Pinrang Terima Insentif dari Pemprov
"Kami pastikan tidak ada seperti itu. Kalaupun ada, itu hanya spekulan oknum yang mengatasnamakan dan hendak mencari keuntungan," tandasnya.
Sekadar diktahui, terdapat 82 kasek yang diangkat Pemkab Pinrang beberapa waktu lalu. 28 di antaranya tingkat menengah pertama dan 54 orang kasek tingkat sekolah dasar.
Penegasan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Budaya Hamid untuk menepis isu pengangkatan kasek yang dijadikan bisnis oleh oknum dinas terkait. Disebutkan, tiap calonkasek yang mengajukan diri sebagaikasek dikenai pungutan sebesar Rp40 hingga Rp50 juta.
Baca juga:Kotak Amal Ramadhan Pemkab Pinrang Kumpulkan Ratusan Juta Rupiah
"Pengangkatan puluhan kepala sekolah yang telah kita definitifkan, sudah kita godok sejak jauh hari. Kita pastikan pengangkatan kasek definitif sesuai proses, dan melalui verifikasi," jelas Budaya yang juga Sekkab Pinrang, Selasa (26/4/2022).
Budaya menemukakan, dalam seleksi calon kasek, dibentuk tim independen dari lintas bidang lingkup Pemkab Pinrang . Selain berasal dari internal, tim juga menyertakan bagian pengawasan dan bidang lain yang terkait. Tim yang dibentuk, kata dia, sebagai penguatan dalam menetapkan kepala sekolah.
Baca juga:Operasi Pasar Sasar 3 Kecamatan di Pinrang, 45 Ton Minyak Curah Digelontorkan
"Jika sebelumnya pengangkatan kepala sekolah hanya dilakukan satu pihak yakni Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK). Dengan komitmen agar pengangkatan kepala sekolah betul-betul yang memenuhi syarat, maka kami bentuk tim khusus," papar Budaya.
Dengan proses yang melibatkan tim lintas bidang, tambah Budaya, pihaknya memastikan proses pengangkatan sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya pungli yang membebani para calon kasek.
Baca juga:Ratusan Guru Mengaji di Pinrang Terima Insentif dari Pemprov
"Kami pastikan tidak ada seperti itu. Kalaupun ada, itu hanya spekulan oknum yang mengatasnamakan dan hendak mencari keuntungan," tandasnya.
Sekadar diktahui, terdapat 82 kasek yang diangkat Pemkab Pinrang beberapa waktu lalu. 28 di antaranya tingkat menengah pertama dan 54 orang kasek tingkat sekolah dasar.
(luq)
Lihat Juga :