Ganjil Genap dan ETLE Tidak Berlaku di Tol Periode 29 April - 8 Mei 2022
Senin, 25 April 2022 - 15:35 WIB
loading...
Kebijakan lalu lintas ganjil genap di jalan tol tidak berlaku pada periode 29 April hingga 8 Mei 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan lalu lintas ganjil genap di jalan tol tidak berlaku pada periode 29 April hingga 8 Mei 2022. Sebab pada periode tersebut merupakan masa libur bersama.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada masa libur bersama.
Baca juga: Viral Video Horor Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2022, Begini Faktanya
“Jadi, gage (Ganjil Genap) tidak berlaku selama masa libur bersama Lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei,” katanya, Senin (25/4/2022).
Kebijakan ganjil genap di jalan tol memang berlaku selama kebijakan mudik di luar tanggal libur bersama tersebut. Hal tersebut untuk menekan angka kepadatan di jalan tol.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada masa libur bersama.
Baca juga: Viral Video Horor Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2022, Begini Faktanya
“Jadi, gage (Ganjil Genap) tidak berlaku selama masa libur bersama Lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei,” katanya, Senin (25/4/2022).
Kebijakan ganjil genap di jalan tol memang berlaku selama kebijakan mudik di luar tanggal libur bersama tersebut. Hal tersebut untuk menekan angka kepadatan di jalan tol.
Lihat Juga :