Hasil Lelang 66 Kendaraan Dinas Tua Tambah PAD Luwu Rp777 Juta
Minggu, 24 April 2022 - 18:11 WIB
loading...
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolah Aset dan Keuangan Daerah Luwu, Muhammad Rafie Baharuddin. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu telah menyelesaikan proses lelang 66 unit kendaraan dinas (randis) tua, yang berumur 10 tahun ke atas.
Dari hasil lelang ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp777.
Baca juga:8 Desa di Luwu Dapat Program Pisew, Total Anggaran Rp2,4 Miliar
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolah Aset dan Keuangan Daerah (BPKD), Muhammad Rafie Baharuddin kepada SINDOnews menyampaikan, proses lelang secara online berlangsung pada 18 hingga 12 April.
"Yang kita lelang ada 66 unit kendaraan dinas. Harga limit kami Rp321 juta dan alhamdulillah hasil lelang capai Rp777 juta," ujar Rafi.
Dia kemudian merincikan, dari 66 randis ini ada 2 unit motor dan 1 unit mobil tidak laku.
"6 unit alat berat kami jual dalam bentuk besi tua atau scrab terjual dengan harga Rp270 juta. Selanjutnya, 22 motor terjual dengan harga Rp35 juta," sebutnya.
"Mobil scrab atau besi tua terjual Rp112 juta, mobil utuh 12 unit terjual Rp280 juta. Scrab roda 3 dari terjual Rp10,5 juta. 2 motor dan 1 mobil tidak laku," lanjutnya.
Baca juga:Operasi Ketupat 2022, Polres Palopo Pastikan Tidak Lakukan Penyekatan Arus Mudik
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, lelang dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Untuk penetapan nilai limit per unit dan penjualan barang milik daerah Pemkab Luwu melalui SK Bupati Luwu.
Kasubid Penghapusan dan Panfataan Barang Milik Daerah, Yusuf menyebutkan, kendaraan yang dilelang, mobil sebanyak 29 unit, mobil merk Kuda, Kijang Grand, Nissan Terano eks mobil dinas Sekda. Mobil yang diajukan lelang buatan tahun 1994 hingga 2005. Harga taksasi antara Rp2.900.000,- hingga harga Rp14 juta," sebutnya.
"Harga paling rendah Rp2,9 juta itu kami jual dalam bentuk scrab atau besi tua. Kami juga ajukan lelang motor atau roda dua, sebanyak 37 unit, seperti Suzuki Shogun,Suzuki A100, Honda Supra, Honda Win, motor trail monstrac tahun 2012," lanjutnya.
Baca juga:Semarakkan Ramadhan, RSUD Batara Guru Gelar Lomba Cerdas Cermat
Disebutkan Yusuf, motor paling tua yang akan dilelang keluaran tahun 1996 yaitu Honda Win dan yang paling muda motor trail monstrac tahun 2012.
"Khusus monstrac ini sudah rusak parah sementara peralatan atau onderdil susah. Limit harga motor paling murah Rp130 ribu yakni Honda Win, ini juga dijual dalam bentuk besi tua atau scrab dan paling mahal Rp1,2 juta ini jenis motor trail monstrac," rincinya.
Dari hasil lelang ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp777.
Baca juga:8 Desa di Luwu Dapat Program Pisew, Total Anggaran Rp2,4 Miliar
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolah Aset dan Keuangan Daerah (BPKD), Muhammad Rafie Baharuddin kepada SINDOnews menyampaikan, proses lelang secara online berlangsung pada 18 hingga 12 April.
"Yang kita lelang ada 66 unit kendaraan dinas. Harga limit kami Rp321 juta dan alhamdulillah hasil lelang capai Rp777 juta," ujar Rafi.
Dia kemudian merincikan, dari 66 randis ini ada 2 unit motor dan 1 unit mobil tidak laku.
"6 unit alat berat kami jual dalam bentuk besi tua atau scrab terjual dengan harga Rp270 juta. Selanjutnya, 22 motor terjual dengan harga Rp35 juta," sebutnya.
"Mobil scrab atau besi tua terjual Rp112 juta, mobil utuh 12 unit terjual Rp280 juta. Scrab roda 3 dari terjual Rp10,5 juta. 2 motor dan 1 mobil tidak laku," lanjutnya.
Baca juga:Operasi Ketupat 2022, Polres Palopo Pastikan Tidak Lakukan Penyekatan Arus Mudik
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, lelang dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Untuk penetapan nilai limit per unit dan penjualan barang milik daerah Pemkab Luwu melalui SK Bupati Luwu.
Kasubid Penghapusan dan Panfataan Barang Milik Daerah, Yusuf menyebutkan, kendaraan yang dilelang, mobil sebanyak 29 unit, mobil merk Kuda, Kijang Grand, Nissan Terano eks mobil dinas Sekda. Mobil yang diajukan lelang buatan tahun 1994 hingga 2005. Harga taksasi antara Rp2.900.000,- hingga harga Rp14 juta," sebutnya.
"Harga paling rendah Rp2,9 juta itu kami jual dalam bentuk scrab atau besi tua. Kami juga ajukan lelang motor atau roda dua, sebanyak 37 unit, seperti Suzuki Shogun,Suzuki A100, Honda Supra, Honda Win, motor trail monstrac tahun 2012," lanjutnya.
Baca juga:Semarakkan Ramadhan, RSUD Batara Guru Gelar Lomba Cerdas Cermat
Disebutkan Yusuf, motor paling tua yang akan dilelang keluaran tahun 1996 yaitu Honda Win dan yang paling muda motor trail monstrac tahun 2012.
"Khusus monstrac ini sudah rusak parah sementara peralatan atau onderdil susah. Limit harga motor paling murah Rp130 ribu yakni Honda Win, ini juga dijual dalam bentuk besi tua atau scrab dan paling mahal Rp1,2 juta ini jenis motor trail monstrac," rincinya.
(luq)
Lihat Juga :