Berkas 6 tersangka Raider diserahkan pekan depan

Jum'at, 21 Juni 2013 - 20:53 WIB
Berkas 6 tersangka Raider diserahkan pekan depan
Berkas 6 tersangka Raider diserahkan pekan depan
A A A
Sindonews.com – Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang akan menyerahkan berkas kasus penganiayaan yang menewaskan warga sipil Ridho Hehanusa (34) pekan depan kepada Oditur Militer II – 10 Semarang.

Insiden itu menyebabkan enam oknum Batalyon Infanteri (Yonif) 400/Raider sebagai tersangka. hasil penyidikan dijadikan satu berkas. Di antara enam tersangka, ada satu perwira, yakni Letnan Satu (Lettu) E.

Komandan Denpom IV/5 Semarang, Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih, mengatakan pihaknya akan memeriksa satu saksi lagi untuk melengkapi berkas penyidikan enam tersangka.

“Untuk kasus seperti ini, dua minggu bisa selesai berkasnya. Beda dengan Cebongan itu, yang membutuhkan 40 hari. Pekan depan kami akan limpahkan berkasnya,” ungkapnya saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Semarang, Jumat (21/6/2013).

Para tersangka, kata dia, dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Barang buktinya, antara lain, sebuah mobil, selang dan sebilah bambu yang digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4234 seconds (0.1#10.140)