Diduga Terlibat Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 23 April 2022 - 21:51 WIB
loading...
Diduga Terlibat Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Oknum anggota DPRD Kabupaten Madina, berinisial AN dilaporkan polisi atas dugaan penganiayaan. Foto/Ilustrasi
A A A
MANDAILING NATAL - Seorang berinisial AU melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berinisial AN. Laporan ke Polres Madina ini, terpaksa dilakukan AU karena mengalami penganiayaan.



AU merupakan warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumut. Polres Madina telah mengeluarkan surat laporan, bernomor LP/B/111/IV/ 2022/SPKT/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 21 April 2022.



Dalam laporan itu dijelaskan, bahwa kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial AN terjadi pada hari Kamis (21/4/2022), sekitar pukul 11.30 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.



Dalam laporan itu diterangkan, dugaan penganiayaan dilakukan AN dengan tangan kosong, kemudian korban terjatuh dan mengalami luka lebam pada wajah, luka lebam pada tangan kiri, dan luka lebam pada kaki kanan.

Atas perbuatan tersebut, AU merasa tidak senang. Kemudian AU melaporkannya ke Polres Madina. Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul AS, juga membenarkan adanya laporan tersebut. "Masih proses penyelidikan," ujar Reza.



Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Sukamto juga membenarkan adanya laporan itu. "Masih proses penyelidikan" timpal Edi lewat pesan singkatnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)