Viral Pedagang Pasar Bogor Adukan Kasus Pungli ke Jokowi, Begini Hasil Investigasi Polda

Sabtu, 23 April 2022 - 15:33 WIB
loading...
Viral Pedagang Pasar...
Polda Jawa Barat menyampaikan hasil audit investigasi perihal kasus pungli yang diadukan pedagang Pasar Bogor ke Presiden Jokowi. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polda Jawa Barat menyampaikan hasil audit investigasi perihal kasus pungli yang diadukan pedagang Pasar Bogor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Diketahui, sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita pedagang buah di Pasar Bogor menangis di hadapan Jokowi. Dirinya mengadukan pamannya masuk penjara karena menolak pungli.

Baca juga: Pedagang Pasar Bogor Curhat ke Jokowi Pamannya Ditangkap karena Tolak Pungli, Ini Kata Istana

Dalam video itu terlihat seorang wanita berbaju merah dengan menggunakan kerudung hitam langsung menangis histeris saat bertemu dengan Jokowi. "Saya bingung sudah 3 bulan lebih dipenjara, Om kami menolak pungli ditangkap polisi bapak, kami bingung," kata wanita tersebut.

Viral Pedagang Pasar Bogor Adukan Kasus Pungli ke Jokowi, Begini Hasil Investigasi Polda


Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Po Ibrahim Tompo mengatakan, tim audit investigasi ini terdiri atas Irwasda, Dirkrimum, dan Bid Propam Polda Jawa Barat. Tim ini melakukan pemeriksaan dari sisi objektivitas, normatif, dan prosedur penanganan kasus.

Baca juga: Begini Penjelasan Polisi Soal Aduan Warga ke Jokowi di Pasar Bogor

"Kenapa diperintahkan secara lengkap begini? kita berharap tidak kecolongan dari sisi prosedur dan normatif. Untuk menjaga netralitas anggota, keberpihakan anggota dalam mengerjakan kasus ini cukup objektif," kata Ibrahim kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Sabtu (23/4/2022).

Dalam kasus ini, pihaknya menggunakan tolak ukur Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan, Perkap Nomor 2 tentang Pengawasan Melekat, Perkap 14 tentang Kode Etik dan Perkap Nomor 2 Tahun 2016. Hal ini memang diharapkan agar tidak terjadi pelanggaran prosedur dan anggota mengerjakan dengan objektif tanpa keberpihakan.

"Hasil audit investigasi ini, tidak ditemukan pelanggaran prosedur. Netralitas berjalan dan juga obyektivitasnya berjalan sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Sehingga disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas dalam pemeriksaan tersebut," tegasnya.

Di samping itu, lanjut Ibrahim, terkait restorative justice pihaknya sudah mengupayakan kepada kedua belah pihak. Tetapi, dalam prosesnya tidak ada titik temu, sehingga proses hukum terus berjalan.

"Sejak dari awal kasus ini sudah diupayakan untuk restorative justice namun belum ada titik temu dari kedua belah pihak, sehingga akhirnya dilakukan penegakan hukum," katanya.

"Penegakan hukum sendiri itu dilakukan itu untuk menegakan hak hukum dari pada korbannya. Jadi kita tetap netral dan support terhadap kedua belah pihak untuk mendapat rasa keadilan," lanjut Tompo.

Tetapi, pihaknya akan mengakomodir kembali meskipun kasusnya sudah berjalan di pengadilan. Harapannya, apabila kedua belah pihak sepakat berdamai dapat masuk ke materi persidangan.

"Harapannya restorative justice, tapi kan harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Kita akan membantu fasilitasi itu. Semoga saja dari kedua belah pihak bisa terbuka dan bisa sepakat bisa damai. Ini mungkin bisa dijadikan sebagai materi untuk dibawa sampai ke pengadilan," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Berita Terkini
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Infografis
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China Siap Masuk ke Pasar Ritel Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved