Simpan Sabu Seberat 50,23 Gram, Pemuda di Malalayang Ditangkap Polda Sulut

Sabtu, 23 April 2022 - 08:04 WIB
loading...
Simpan Sabu Seberat...
Personel Ditresnarkoba Polda Sulut mengamankan seorang pemuda lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Personel Ditresnarkoba Polda Sulut mengamankan seorang pemuda lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Pemuda berinisial ZB (26) yang memiliki barang haram seberat 50,23 gram, itu ditangakap di wilayah Malalayang, Manado.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast. "Pelaku berinisial ZB (26), karyawan swasta, warga Malalayang. Ditangkap di wilayah Malalayang, pada Selasa (19/4/2022) malam, sekitar pukul 23.30 Wita," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (22/4) malam, di Mapolda Sulut.

Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado, tepatnya di Malalayang. Baca juga: Mudik Lebaran, Ini Imbauan Kapolda Sulut untuk Para Pemudik



"Petugas segera melakukan penyelidikan, lalu mengamankan pelaku di Jalan Mogandi Malalayang beserta barang bukti sebanyak lima paket sabu, dengan total berat kurang lebih 50,23 gram," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, untuk ancaman hukuman sesuai Pasal 112 ayat (1) yakni penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan juga denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

"Sedangkan untuk pasal 112 ayat (2) pelaku diancam dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan diancam juga dengan hukuman denda maksimal sebagaimana ayat (1) yaitu Rp8 miliar ditambah sepertiga," rincinya.

Terkait pengungkapan tersebut, tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. "Untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan, baik pemasok, asal sabu, dan peredarannya. Termasuk menelusuri sudah berapa kali pelaku mengedarkan sabu ataupun jenis lainnya kepada orang lain," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda untuk menjauhi narkotika jenis apapun. "Karena selain merusak kesehatan, narkotika juga bisa merusak moral, akhlak, dan mental para generasi penerus bangsa," tuturnya.

Sambungnya, bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika jenis apapun, agar segera menginformasikannya ke pihak kepolisian. Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selesai Rehabilitasi, Berharap Tak Lagi Pakai Narkoba

"Agar bisa segera kami tindaklanjuti. Dan kami menjamin, rahasia identitas dari pelapor yang memberikan informasi tentunya dilindungi oleh undang-undang. Mari kita jauhi narkoba!," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Polisi Sita Narkoba...
Polisi Sita Narkoba Rp60,5 Miliar Jelang DWP di Bali, Ini Penampakannya
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Siapa Daniel Kinahan?...
Siapa Daniel Kinahan? Bos Mafia Irlandia yang Memiliki Jaringan Internasional
Indonesia Perkuat Kerja...
Indonesia Perkuat Kerja Sama Global di Sidang CND Ke-69 Wina
Rekomendasi
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved