DKI Pastikan Layanan 15 Menit di Kecamatan dan Kelurahan Berjalan Optimal

Jum'at, 22 April 2022 - 16:12 WIB
loading...
DKI Pastikan Layanan...
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin memantau loket layanan yang ada di Kelurahan dan Kecamatan agar pelayanan administrasi kependudukan on the track. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) DKI Jakarta Budi Awaludin turun langsung memantau loket layanan yang ada di Kelurahan dan Kecamatan agar pelayanan administrasi kependudukan on the track.

Pantauan kali ini menyambangi Kelurahan Jati, Cipinang, Rawamangun, dan Kayu Putih yang berada di wilayah Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (22/4/2022).

“Dalam menjaga komitmen untuk bisa memberikan layanan secara cepat, akurat, dan tuntas dalam 15 menit, 30 menit, dan 60 menit. Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan yang berada di seluruh wilayah Jakarta,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Warga Jakarta Bisa Dapatkan 12 Layanan Dukcapil Dalam Waktu 15 Menit

Berdasarkan pantauan, sementara tidak ditemukan kendala dan hambatan yang berarti namun masih ada layanan yang tidak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan pada loket yang semestinya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan DPM PTSP untuk segera dilakukan penyesuaian. “Tentunya program layanan cepat ini perlu ada penyesuaian di lapangan terlebih terkait sistem, jaringan dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat. Namun, hal itu seharusnya bukan jadi alasan,” ungkapnya.

Budi mengimbau jajarannya dengan keras agar tidak ada lagi praktik pungli, menuntaskan layanan saat itu juga serta memberikan semangat pada petugas di instansi yang dia pimpin. Jika kedapatan menerima pungli sanksi berat siap menanti.

Pemprov DKI telah menyediakan platform layanan administrasi kependudukan secara online melalui Alpukat Betawi yang juga terintegrasi dengan aplikasi JAKI. Offline di kantor kelurahan, kecamatan, Sudin Dukcapil, mal pelayanan publik yang ada di Jakarta. Kemudian, menyediakan nomor layanan WhatsApp (WA) yang bernama DJAWARA di nomor 081285277751.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Quick Win Kemendukbangga,...
Dukung Quick Win Kemendukbangga, Wamen Isyana Tekankan Disiplin dan Kesiapan Layanan
Cara Ganti KK Lama ke...
Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode Online, Jangan Sampai Salah!
Kemendagri Latih 1.007...
Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa
Rekomendasi
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Berita Terkini
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Infografis
Fenomena di Kuwait:...
Fenomena di Kuwait: 34 Menit Menikah vs 75 Menit Perceraian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved