Tuntut Hak Pesangon, Ratusan Buruh Geruduk Pabrik Minyak Goreng di Tanjung Priok

Kamis, 21 April 2022 - 19:26 WIB
loading...
Tuntut Hak Pesangon,...
Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2022). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPRTMM-SPSI) Jakarta menggelar unjuk rasa di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2022).

Mereka menuntut hak dari tempatnya bekerja di pabrik minyak goreng Pluit, Penjaringan dan gudang produsen minyak goreng yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Buruh Demo Protes Aturan JHT, Puluhan Polisi Dikerahkan

Ketua Pimpinan Daerah FSPRTMM SPSI DKI Kusworo mengatakan unjuk rasa berawal dari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan terhadap enam karyawan. "Karena 6 karyawan sudah memasuki masa pensiun dan yang kedua karena memang ada yang meninggal dunia. Perhitungannya tidak sesuai kesepakatan kerja bersama (PKB)," ujarnya.

Pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi baik lewat Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Utara. Bahkan, pihak kepolisian juga memediasi ke perusahaan, namun gagal.
Baca juga: Said Iqbal Klaim 150 Ribu Buruh Ikut May Day

"Karena sudah buntunya bipartit yang sudah diselesaikan melalui Sudinakertrans Jakarta Utara dan kepolisian juga sudah memberikan anjuran dan ternyata tidak ada solusi terbaik," kata Kusworo.

"Terpaksa dari teman-teman pimpinan unit mengadakan unjuk rasa karena memang sudah buntu jalan perundingan dan anjuran yang sudah dikeluarkan Sudin Jakarta Utara pun tidak direspons," tambahnya.

Dia berharap pihak perusahaan memberikan kejelasan dengan membayar pesangon kepada enam rekan kerjanya. Apabila dalam waktu dekat tuntutan buruh tidak digubris, maka pihaknya akan mencoba bertemu perwakilan owner di Indocement pada 16 Mei 2022.

"Jika di pertengahan jalan ada win-win solutions buat kita, maka aksi seperti ini akan kita stop. Karena kita ambil aksi sesuai dengan koridor dan undang-undang bahwa unjuk rasa diperbolehkan jika sudah bipartit," kata Kusworo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Rekomendasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved