Pemerkosa Gadis Bekasi Diancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 19 April 2022 - 15:15 WIB
loading...
Pemerkosa Gadis Bekasi...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - SBR (47) ditetapkan tersangka atas dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur berusia 14 tahun. Setelah ditetapkan tersangka, pelaku SBR langsung dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.

”Pelaku SBR jadi tersangka, melakukan penyidikan serta melakukan penahanan atas tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut,”kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (19/4/2022).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Gidion mendapati bahwa pengakuan tersangka hanya melakukan pencabulan dua kali. Namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lantaran terdapat pengakuan yang berbeda dari korban.

“Kami meyakini yang bersangkutan sebagai pelaku setelah mendapatkan beberapa keterangan saksi meskipun belum melakukan uji DNA,” tuturnya. Baca juga: Perkosa Gadis 14 Tahun hingga Hamil, Pria Paruh Baya Ditangkap

Atas perbuatannya SBR disangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur. SBR diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
AS Incar Tuan Rumah...
AS Incar Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029
Prancis Lolos ke Semifinal,...
Prancis Lolos ke Semifinal, Mbappe-Dembele Robek Harapan Maroko
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved