RKB baru untuk SD di Polman tahun ini ditiadakan

Rabu, 05 Juni 2013 - 17:34 WIB
RKB baru untuk SD di Polman tahun ini ditiadakan
RKB baru untuk SD di Polman tahun ini ditiadakan
A A A
Sindonews.com - Rencana pemerintah kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah sekolah dasar (SD) yang ada di daerah ini sepertinya belum bisa diwujudkan.

Bagaimana tidak, Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan untuk SD yang diproyeksikan pada tahun ini tidak diperuntukkan untuk membangun sekolah baru maupun Ruang Kelas Baru (RKB).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Polman, Arifin Yambas, mengatakan, DAK pendidikan untuk SD tahun ini berjumlah sekira Rp10 milliar lebih. Dana tersebut masih ada penambahan sekira Rp5 milliar yang akan dibagi untuk SD, SMP dan SMA.

Hanya saja, dana tersebut yang rencananya akan lakukan untuk membangun beberapa RKB pada sejumlah sekolah belum bisa dilakukan karena tidak ada dalam petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan DAK. Meski, pihaknya belum menerima Juknis dari pusat.

“Kalau sesuai salinan Juknis yang kami lihat di website Kementrian Pendidikan, DAK tahun ini tidak diperuntukkan untuk RKB,” ujar Arifin Yambas kepada SINDO, Rabu, (5/6/2013).

Dia menuturkan, dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 12 tahun 2013 tentang penggunaan DAK bidang pendidikan dasar penggunaan DAK tahun ini hanya ditujukan untuk dua pembiayaan. Yaitu, untuk membiayai rehabilitasi ruang kelas rusak sedang dan pengadaan sarana dan prasarana untuk peningkatan mutu pendidikan.

Untuk SD/SDLB, pengadaan sarana prasarana peningkatan mutu pendidikan seperti peralatan pendidikan matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan serta pendidikan bahasa; atau peralatan pendidikan seni budaya dan keterampilan.

Adapun proporsi penggunaan DAK untuk rehabilitasi ruang kelas rusak sedang dan pengadaan sarana prasarana peningkatan mutu yakni 35 persen untuk sarana fisik dan 65 persen untuk pengadaan asrana peningkatan mutu pendidikan.

Untuk SMP/SMPLB, DAK diprioritaskan membiayai penggandaan dan distribusi buku teks pelajaran sesuai kurikulum 2013. Jika ada sisa dana, dengan proporsi 35 persen - 65 persen, digunakan untuk membiayai peningkatan prasarana dan pengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan.

“Adapun untuk pembangunan RKB, itu bukan untuk SD, melainkan tingkat SMP. Jadi, kalau SD, kemungkinan tahun ini belum bisa dilakukan. Kecuali rehab-rehab sedang,” tutur Arifin Yambas.

Seperti yang pernah diberitakan, sejumlah SD yang ada di Polman mengalami kerusakan berat bahkan tidak layak sehingga harus dibangunkan RKB yang baru. Salah satu sekolah tersebut adalah SD 007 Parappe yang ada di Kecamatan Campalagian. Siswanya terpaksa tidak bisa mengikuti pelajaran secara maksimal.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5314 seconds (0.1#10.140)