Jelang Mudik Lebaran, PO Bus Diminta Perhatikan Kompetensi dan Waktu Istirahat Sopir
Minggu, 17 April 2022 - 14:25 WIB
loading...
Penumpang bus tampak mengantre pemeriksaan sejumlah syarat mudik Lebaran. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Litbang Perhubungan memperkirakan 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 , 25,7 juta pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan umum, termasuk bus . Maka itu, Perusahaan Otobus (PO) diminta memperhatikan jam istirahat sopir.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/4/2022). Baca juga: Mudik Gunakan Sepeda Motor, Perhatikan 6 Hal Ini
"Maka itu, demi keselamatan pengguna kendaraan bus dan penumpang umum BPTD atau PO Bus memperhatikan beberapa sejumlah hal, seperti kompetensi pengemudi, khususnya untuk trayek jarak jauh, lalu agar waktu libur dan istirahat pengemudi dapat diperhatikan dengan seksama," terangnya.
Lalu, kata dia, untuk trayek dengan waktu tempuh lebih dari delapan jam agar disediakan dua pengemudi. Kemudian, sambungnya, pengemudi harus melakukan istirahat dengan baik dan cukup sebelum melakukan perjalanan baik dari asal keberangkatan maupun dari daerah tujuan.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/4/2022). Baca juga: Mudik Gunakan Sepeda Motor, Perhatikan 6 Hal Ini
"Maka itu, demi keselamatan pengguna kendaraan bus dan penumpang umum BPTD atau PO Bus memperhatikan beberapa sejumlah hal, seperti kompetensi pengemudi, khususnya untuk trayek jarak jauh, lalu agar waktu libur dan istirahat pengemudi dapat diperhatikan dengan seksama," terangnya.
Lalu, kata dia, untuk trayek dengan waktu tempuh lebih dari delapan jam agar disediakan dua pengemudi. Kemudian, sambungnya, pengemudi harus melakukan istirahat dengan baik dan cukup sebelum melakukan perjalanan baik dari asal keberangkatan maupun dari daerah tujuan.
Lihat Juga :