Pemda KBB Tetapkan Observatorium Bosscha sebagai Bangunan Cagar Budaya
Sabtu, 16 April 2022 - 10:28 WIB
loading...
Observatorium Bosscha di Kecamatan Lembang, KBB, ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Bandung Barat. Foto/Dok.MPI
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah menetapkan Observatorium Bosscha di Kecamatan Lembang, sebagai bangunan cagar budaya .
Keputusan Observatorium Bosscha yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tersebut, mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor 188.45/Kep.731-Disparbud/2021 dan Nomor 188.45/Kep.735-Disparbud/2021. Baca juga: Anies Tetapkan 4 Bangunan Sejarah di Jakarta sebagai Cagar Budaya
"Disparbud telah menetapkan bahwa Observatorium Bosscha sebagai salah satu bangunan cagar budaya yang ada di KBB," terang Pamong Budaya Ahli Muda Sub Koordinator Sejarah dan Cagar Budaya, Disparbud KBB, Asep Diki Hidayat, Jumat (15/4/2022).
Dia menerangkan, Observatorium Bosscha, merupakan bangunan yang sarat dengan nilai sejarah karena telah bertahan lebih dari ratusan tahun. Sehingga layak menjadi bangunan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Keputusan Observatorium Bosscha yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tersebut, mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor 188.45/Kep.731-Disparbud/2021 dan Nomor 188.45/Kep.735-Disparbud/2021. Baca juga: Anies Tetapkan 4 Bangunan Sejarah di Jakarta sebagai Cagar Budaya
"Disparbud telah menetapkan bahwa Observatorium Bosscha sebagai salah satu bangunan cagar budaya yang ada di KBB," terang Pamong Budaya Ahli Muda Sub Koordinator Sejarah dan Cagar Budaya, Disparbud KBB, Asep Diki Hidayat, Jumat (15/4/2022).
Dia menerangkan, Observatorium Bosscha, merupakan bangunan yang sarat dengan nilai sejarah karena telah bertahan lebih dari ratusan tahun. Sehingga layak menjadi bangunan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Lihat Juga :