Rawan Kecelakaan, KAI Ingatkan Warga Tidak Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta

Jum'at, 15 April 2022 - 07:48 WIB
loading...
Rawan Kecelakaan, KAI...
PT KAI Daop II Bandung mengingatkan warga agar tidak Ngabuburit di sekitar rel kereta api. Selain mengganggu perjalanan kereta, aktivitas tersebut juga rawan terjadi kecelakaan.
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop II Bandung mengingatkan warga agar tidak menunggu waktu buka ( Ngabuburit ) di sekitar rel kereta api. Selain mengganggu perjalanan kereta, aktivitas tersebut juga rawan terjadi kecelakaan.

"Berada di lokasi yang bukan peruntukannya tentu akan berbahaya bagi diri sendiri dan orang banyak, sama halnya dengan berada di jalur KA. Seperti kita ketahui, jalur KA hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan KA bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi," ujar Manager Humas Daop II Bandung Kuswardoyo, Kamis (14/4/2022).



Diketahui, pada bulan Ramadhan aktivitas warga meningkat ketika jelang berbuka puasa. Masyarakat biasanya memanfaatkan jalur kereta api untuk duduk-duduk dan bermain. Tak sedikit kasus kecelakaan terjadi akibat aktivitas tersebut. Baca juga: Depok Manfaatkan Taman Kota Jadi Lokasi Ngabuburit

Daop II, kata dia, terus melakukan sosialisasi secara langsung dan juga pemasangan media informasi berupa spanduk yang berisi imbauan larangan melakukan aktivitas di jalur rel. Serta sosialisasi sanksi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.

Di mana, Pasal 173 menyebutkan, masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) "bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"Pelanggaran terhadap Pasal 181 ayat 1 berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 199 UU 23 tahun 2007," jelas dia.

Spanduk terkait sosialisasi larangan masyarakat melakukan aktivitas di sekitar jalur rel ini dipasang di beberapa titik emplasemen stasiun, perlintasan maupun di jalur rel yang dekat dengan pemukiman warga. Baca juga: Ngabuburit Asyik dan Irit, 3 Taman di Jagakarsa Ini Bisa Jadi Pilihan

Sejak Rabu (13/4), Daop II Bandung sudah memasang spanduk sosialisasi di 30 titik, seperti di area Stasiun Cikudapateuh, Cianjur, Ciranjang, Gedebage, Plered, Padalarang, Cimindi dan lainnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved