Aceng Fikri meriahkan pemilihan Anggota DPD

Selasa, 23 April 2013 - 15:33 WIB
Aceng Fikri meriahkan pemilihan Anggota DPD
Aceng Fikri meriahkan pemilihan Anggota DPD
A A A
Sindonews.com - Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diikuti banyak kalangan. Mulai dari artis, politikus senior, hingga birokrat. Di antaranya mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat menyebut pendaftaran calon anggota DPD kali ini sangat meriah. Seperti diketahui, pendaftaran calon anggota DPD berbarengan dengan pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) yang ditutup Senin 22 April kemarin.

"Pendaftaran DPD paling variatif, ada tokoh birokrat, artis, lebih meriah dari yang dulu (Pemilu 2014)," kata Yayat di Kantor KPU Jabar, Bandung, Selasa (23/4/2013).‬‬‪‪

Yayat menyebutkan, pada hari pendaftaran terakhir ada 38 orang yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPD.

Menurutnya jumlah tersebut juah lebih banyak dibandingkan jumlah pendaftar DPD pada Pemilu Legislatif 2009.‬‬‪‪

Para peserta yang mendaftar jadi anggota DPD di antaranya Aceng HM Fikri, mantan Bupati Garut, yang mendaftar dengan nama lengkap Aceng Holik Munawar Fikri.

Selain itu, ada pelawak Oni "SOS" Suwarman, lalu ada suami artis Elma Theana, Yulianda Barus. Nama-nama politikus senior dari partai politik di antaranya Uu Rukmana (DPRD Jabar/Golkar), Nu'man Abdul Hakim (DPR RI/PPP), dan Rudi Harsa Tanaya (DPRD Jabar/PDI Perjuangan).

Calon anggota DPD lainnya yakni Euis Atikah, Hari Hermawan, Mashlahul Ihsan, Eman Suryaman, Hasan Zainal Abidin, M Athoillah Mursjid, Rukman Heryana, Suliaeli, Carvin Lambe, Djumono, Yos Faizal, Asril Das, Ella M Girikomala, Husni F Mubarok, Asep Syaripudin, Yulianda Barus, Edi Permadi, Syarif Bastaman, Nazar Haris, Ratu Raja Arimbi Nurtita, Nice Permana, Eni Sumarni, Tubagus Dasep, Elang Raja Luqman Zulkaedin,

Kemudian Deni Jasmara, Suharna Surapranata, Gunawan Undang, Syifa Hananta, Deni Saeful Hayat, Ayi Hambali, Nur Cahyo R, M Hafidz Unang Margana.

Lanjut Yayat, saat ini berkas para calon tengah dalam proses verifikasi administrasi persyaratan dilanjut dengan verifikasi berkas dukungan selama 10 hari ke depan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9630 seconds (0.1#10.140)