Tangsel Ancam Pecat Pelajar yang Nekat Ikut Demo 11 April
Senin, 11 April 2022 - 12:01 WIB
loading...
Guru SMKN 5 Tangsel melakukan razia barang bawaan milik siswa untuk menghindari ikut demo 11 April 2022. Foto/MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG - Sanksi keras berupa pemecetan dikeluarkan pihak sekolah di Kota Tangerang Selatan manakala diketahui ada siswa yang terlibat ikut demonstrasi hari ini, Senin (11/4/22) di Jakarta.Sanksi ini akan diberikan untuk menekan pelajar mengikuti demo 11 April.
Imbauan kepada para siswa telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, termasuk dengan memberikan surat edaran kepada wali murid. Pihak sekolah menegaskan, tak akan memberi toleransi jika ada siswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa. Baca juga: Mau Demo ke Jakarta, Belasan Pelajar Diamankan di Stasiun Bogor
”Jika peserta didik terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, maka sesuai tata tertib dan peraturan yang berlaku di sekolah kami akan berikan sanksi keras,” kata Kepala Sekolah SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf, Senin (11/4/2022).
Pemberian sanksi itu, lanjut Rohmani, merupakan hasil keputusan internal sekolah agar para siswa lebih fokus pada pembelajaran tatap muka yang telah dimulai 100 persen. Meski diberikan bertahap, sanksi tidak naik kelas hingga pemecatan akan diberikan bagi siswa yang melanggar.
”Tahapannya adalah kalau sudah pernah mendapat SP (Surat Peringatan) 1, kita tingkatkan ke SP 2, SP 2 itu sampai dia tidak naik kelas. Lalu SP 3 dia kita keluarkan, kita kembalikan ke orang tuanya,” tegas Rohmani.
Imbauan kepada para siswa telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, termasuk dengan memberikan surat edaran kepada wali murid. Pihak sekolah menegaskan, tak akan memberi toleransi jika ada siswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa. Baca juga: Mau Demo ke Jakarta, Belasan Pelajar Diamankan di Stasiun Bogor
”Jika peserta didik terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, maka sesuai tata tertib dan peraturan yang berlaku di sekolah kami akan berikan sanksi keras,” kata Kepala Sekolah SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf, Senin (11/4/2022).
Pemberian sanksi itu, lanjut Rohmani, merupakan hasil keputusan internal sekolah agar para siswa lebih fokus pada pembelajaran tatap muka yang telah dimulai 100 persen. Meski diberikan bertahap, sanksi tidak naik kelas hingga pemecatan akan diberikan bagi siswa yang melanggar.
”Tahapannya adalah kalau sudah pernah mendapat SP (Surat Peringatan) 1, kita tingkatkan ke SP 2, SP 2 itu sampai dia tidak naik kelas. Lalu SP 3 dia kita keluarkan, kita kembalikan ke orang tuanya,” tegas Rohmani.
Lihat Juga :