Jakarta PPKM Level 2, Anies: Warteg dan Restoran Buka hingga Pukul 22.00 WIB, Kapasitas 75 Persen

Minggu, 10 April 2022 - 20:10 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 2,...
Jakarta PPKM level 2, warung tegal (warteg), pedagang kaki lima, dan lapak jajan diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 WIB dan kapasitas makan di tempat 75 persen. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 308 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 . Dalam Kepgub tersebut pelonggaran terlihat pada sektor kegiatan makan dan minum di tempat umum.

Mulai dari warung tegal (warteg), pedagang kaki lima, dan lapak jajan diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 WIB dan kapasitas makan di tempat atau dine in 75 persen.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Cek Aturan Terbarunya

"Diizinkan buka dan menerima makan di tempat sampai pukul 22.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan 75 persen. Waktu makan maksimal 60 menit dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tulis Anies dalam Kepgub, Minggu (10/4/2022).

Sama seperti warteg, restoran hingga kafe diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 WIB dan kapasitas makan di tempat 75 persen. Yang menjadi pembeda menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, restoran atau kafe yang buka di malam hari jam operasional mulai pukul 18.00-00.00 WIB dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Festival Dessert Terbesar...
Festival Dessert Terbesar Siap Maniskan Jakarta selama Tiga Pekan
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Rekomendasi
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 28: Firman Diam-Diam Berusaha Mendekati Mila
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
PPKM Jabodetabek Naik...
PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Ini Aturan Makan di Tempat Umum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved