Pemkot Jaktim Mulai Gencar Lakukan Vaksin Malam Hari Selama Ramadhan

Sabtu, 09 April 2022 - 06:38 WIB
loading...
Pemkot Jaktim Mulai...
Petugas kesehatan tengah melakukan vaksinasi Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur gencar menggelar vaksinasi Booster di malam hari selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Hal demikian disampaikan oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Administrasi Jakarta Timur, Achmad Salahuddin.

"Untuk mengoptimalkan vaksinasi Covid 19 booster di bulan Ramadhan, jajaran kelurahan dan kecamatan (Jakarta Timur) akan menjalankan vaksinasi Covid 19 pada malam hari," ujar Achmad dalam keterangan, Jumat 8 April 2022.

Achmad mengaku, vaksin booster di bulan Ramadhan mengalami penurunan kala diadakan pagi atau siang hari. Baca juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?

"(Vaksin booster malam hari dilakukan) sebab, masyarakat untuk mengikuti vaksinasi pada pagi dan siang hari mulai menurun," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya membantu masyarakat dalam memberikan booster sebagai syarat jika ingin mudik. Untuk itu, penggalakan vaksin booster malam hari massif dilakukan.



"Beberapa titik tertentu ini sudah ada yang melaksanakan, cuma masih belum secara massif. Karena surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan baru keluar, sehingga meminta kepada jajarannya untuk melaksanakan layanan vaksinasi di malam hari," kata Achmad.

Meskipun begitu, Achmad tetap mengimbau kepada warga Jakarta Timur yang telah vaksin booster agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Kami berharap, masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi Covid 19 booster dapat memastikan kondisi kesehatannya agar terhindar dari penyebaran Covid 19," katanya. Baca juga: Vaksin Booster Dinilai Aman dan Penting

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan warga yang ingin mudik harus menerima tiga kali dosis vaksinasi atau vaksin booster. Bagi mereka yang belum booster, ada syarat harus tes antigen atau PCR.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, bagi masyarakat yang sudah vaksin booster tidak akan dikenai syarat perjalanan atau mudik. Bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap disyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam. Khusus yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Bikin Sulit Tidur, Berikut...
Bikin Sulit Tidur, Berikut Efek Samping Minum Teh di Malam Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved