Pelantikan Kadis PPKB Makassar Terhambat Izin Kementerian

Jum'at, 08 April 2022 - 15:34 WIB
loading...
Pelantikan Kadis PPKB...
Jadwal pelantikan Kepala Dinas PPKB Kota Makassar hingga saat ini belum menemui kejelasan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jadwal pelantikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar hingga saat ini belum menemui kejelasan.

Padahal, jabatan ini telah dilelang pada November 2021 lalu bersamaan dengan 23 jabatan lowong lainnya di Pemkot Makassar .



Tepat pada 31 Desember 2021 lalu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto , telah melantik seluruh pejabat terpilih hasil lelang jabatan, kecuali jabatan Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

Adapun jabatan Kepala Inspektorat dan dan Kadisdukcapil telah dilantik belum lama ini secara terpisah. Sementara Kepala Dinas PPKB belum dijadwalkan hingga saat ini.

Danny menuturkan posisi Kepala Dinas PPKB seyogyanya dijabat oleh Chaidir, yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil.

Pelantikan belum digelar lantaran Pemkot belum mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Belum ada izin keluarnya Chaidir dari Ditjen Dukcapil. Jadi itu tidak bisa dilantik karena belum ada izin keluarnya dari Dukcapil," ungkapnya.

Danny mengaku tak paham mengapa proses ini begitu lama, bahkan telah memakan waktu tiga hingga empat bulan lamanya. Oleh karena itu, dirinya bakal kembali bersurat ke Kementerian untuk mendapatkan kepastian.

"Saya tidak tahu kenapa terlalu lama. Saya akan menyurat kembali. Buktinya kan untuk Kepala Disdukcapil setelah saya menyurat berulang-ulang, baru keluar izinnya," pungkasnya.

Hal senada turut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, A. Siswanta Attas.

Siswanta menegaskan, Chaidir sampai saat ini masih berstatus sebagai Sekretaris Disdukcapil. Pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Capil agar izin segera dikeluarkan.

"Posisinya masih tetap Sekretaris Capil. Karena orang yang masuk dan keluar dari Dinas Capil itu harus ada izin dari Dirjen Dukcapil, dan itu belum ada keluar izinnya," bebernya.



Jika izin telah dikantongi, lanjut Siswanta, keputusan akhir akan kembali diserahkan ke Wali Kota terkait pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan.

"Kalau sudah ada izinnya, kami kembalikan ke Wali Kota. Nanti Pak Wali yang mengambil sikap," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2844 seconds (0.1#10.140)