PPKM Level 2, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di 13 Ruas Jalan

Jum'at, 08 April 2022 - 12:35 WIB
loading...
PPKM Level 2, Ganjil-Genap...
Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan ganjil-genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan tetap memberlakukan ganjil-genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota. Sebab, Jakarta saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 18 April mendatang.

Adapun aturan ganjil-genap tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 194 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Pada Masa PPKM Level 2 COVID-19.

”Manajemen kebutuhan lalu lintas dengan sistem ganjil genap sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu diberlakukan mulai tanggal 5 April 2022 sampai dengan 18 April 2022,” bunyi diktum kedua SK yang ditandatangani Kadishub Syafrin Liputo, Jumat (8/4/2022).

Aturan ganjil-genap di 13 ruas jalan berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak berlaku ganjil-genap. Baca juga: Catat! Mulai Senin, Transjakarta Layani Penumpang hingga Pukul 22.00 WIB

”Pelanggaran terhadap pelaksanaan manajemen kebutuhan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum keenam dalam SK.

Berikut rincian ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap di Ibu Kota;

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved