Pemkab Bekasi Wacanakan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Kamis, 07 April 2022 - 21:32 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Wacanakan...
Pemkab berencana melakukan revisi peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melibatkan para ahli. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi berencana melakukan revisi peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melibatkan para ahli dalam penyusunan perubahan. Sebab, perubahan ini diperlukan karena adanya proyek strategis nasional (PSN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra mengatakan pada tahunanggaran 2022 dialokasikan untuk kegiatan revisi itu.”Perubahan RTRW ini sangat dibutuhkan Bekasi,” kata Beni, Kamis (7/4/2022).

Menurut dia, kebutuhan revisi itu, karena danya proyek strategis yang belum masuk dalam RTRW dalam perubahan batas.Misalnya, perubahan batas administrasi Kabupaten Bekasi dengan DKI Jakarta, Kota Bekasi, Bogor, dan Karawang. Baca juga: Pemkab Bekasi Susun Aturan Tata Kawasan Kumuh

Beni menjelaskan, hal itu sesuai dengan Permendagri tentang batas wilayah dan perubahan batas adminsitrasi, akibat adanya abrasi dan akresi adanya kebijakan kementerian ATR/BPN terkait lahan sawah dilindungi kebutuhan ruang untuk kegiatan strategis daerah.

”Seperti untuk TPSA, kebutuhan ruang untuk kegiatan investasi di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. Baca juga: Pemkab Bekasi Terima 10.179 Usulan Pembangunan 2023

Benny juga mengatakan pihaknya melibatkan Asosiasi perencana, akademisi, kemudian tokoh masyarakat untuk melakukan kajian dan analisis bersama. Hal itu dimunkinkan agar perubahan RTRW ini berjalan maksimal.

”Revisi rencana tata ruang melibatkan Dinas/Instansi terkait di lingkungan pemkab, asosiasi perencana, akademisi, dan tokoh masyarakat khususnya yang masuk dalam forum penataan ruang dan stakeholder lainnya yang akan diundang dalam konsultasi publik,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Rekomendasi
Balas Dendam Itu Pasti...
Balas Dendam Itu Pasti Terjadi! Media Iran Rilis 13 Pejabat AS, Iran dan Eropa yang Jadi Target
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved