Maling di Bengkulu Gondol 450 Meter Kabel Tembaga dan 7 Aki Senilai Rp30 Juta
loading...
A
A
A
BENGKULU - Kabel tembaga kuningan sepanjang 450 meter yang terpasang di alat berat milik PT. Rebana Adi Sarana (RAS), di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, digondol pencuri.
Tidak hanya itu, sebanyak tujuh aki merek Yuasa 120 Ampere senilai Rp30 juta di dalam kendaraan alat berat milik perusahaan pun ikut dicuri.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, aksi pencurian itu diketahui ketika Kepala Base Camp, PT RAS mengecek di sekitar lokasi.
Saat pemeriksaan, kata Sudarno, kabel tembaga yang terpasang di alat berat sepanjang 450 meter telah terputus. Ketika mengecek kendaraan alat berat tujuh buah aki yang terdapat di dalam alat berat ikut dicuri.
Akibat peristiwa itu, kata Sudarno, perusahaan mengalami kerugian puluhan juta. Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.
"Polres Rejang Lebong, telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi," kata Sudarno, Kamis (7/4/2022).
Lihat Juga: Komplotan Pencuri Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang Ditangkap, Sudah Beraksi di 7 Lokasi
Tidak hanya itu, sebanyak tujuh aki merek Yuasa 120 Ampere senilai Rp30 juta di dalam kendaraan alat berat milik perusahaan pun ikut dicuri.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, aksi pencurian itu diketahui ketika Kepala Base Camp, PT RAS mengecek di sekitar lokasi.
Saat pemeriksaan, kata Sudarno, kabel tembaga yang terpasang di alat berat sepanjang 450 meter telah terputus. Ketika mengecek kendaraan alat berat tujuh buah aki yang terdapat di dalam alat berat ikut dicuri.
Akibat peristiwa itu, kata Sudarno, perusahaan mengalami kerugian puluhan juta. Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.
"Polres Rejang Lebong, telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi," kata Sudarno, Kamis (7/4/2022).
Lihat Juga: Komplotan Pencuri Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang Ditangkap, Sudah Beraksi di 7 Lokasi
(don)