Cegah Seks Bebas Selama Ramadhan, 6 PSK Terjaring Razia Satpol PP

Kamis, 07 April 2022 - 06:22 WIB
loading...
Cegah Seks Bebas Selama...
Satpol PP Jakarta Barat melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK), Rabu 6 April 2022 malam. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Jakarta Barat melakukan razia Pekerja Seks Komersial ( PSK ), Rabu 6 April 2022 malam. Dalam operasi razia itu, sebanyak enam orang yang terdiri dari PSK dan transpuan diamankan petugas.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, landasan penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Baca juga: Sediakan PSK, Izin Karaoke Venesia Terancam Dicabut

"Untuk hasil pada malam hari ini adanya pekerja seks komersil (PSK) itu transpuan ada dua dan wanita ada empat jadi total enam," kata Ivand kepada wartawan, Rabu 6 April 2022 malam.

Adapun keenam PSK dan transpuan tersebut terjaring razia di tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi tersebut yakni di wilayah Tubagus Angke, Kali Sekretaris, dan Latumenten.



Menurut Ivand, kegiatan razia ini dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat, terutama aktivitas seks bebas selama bulan suci Ramadhan.

Nantinya, para PSK dan transpuan yang diamankan tersebut akan dibawa Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Sementara itu, Kasie Sudinsos Jakarta Barat Samatrin mengatakan, pihaknya akan melakukan asesmen atau pendalaman lebih lanjut terhadap para PSK tersebut.

Setelah itu, mereka akan dibina di Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulya, Kedoya, Jakarta Barat selama satu tahun. Baca juga: Mucikari Prostitusi, Bikin Untung atau Buntung PSK?

Sumatrin mengatakan, selama masa pembinaan, mereka akan mendapatkan pembinaan berupa kegiatan spiritual keagamaan hingga keterampilan diri.

"Nanti (setelah satu tahun) dikembalikan ke pihak keluarga. Selama pembinaan itu pihak yang boleh bertemu hanya family (keluarga) langsung," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permudah Reaktivasi...
Permudah Reaktivasi BPJS PBI-JK, Mensos: Bisa di Desa dan Kelurahan
Partai Berkuasa di Spanyol...
Partai Berkuasa di Spanyol Larang Pejabat Gunakan Uang Negara untuk Bayar PSK
9 Julukan Bulan Suci...
9 Julukan Bulan Suci Ramadan, Penghulu Semua Bulan hingga Bulan Santunan
Rekomendasi
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved