Marak Praktik Investasi Ilegal, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikannya

Rabu, 06 April 2022 - 16:15 WIB
loading...
Marak Praktik Investasi Ilegal, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikannya
Menurut Ketua DPR Puan Maharani, persoalan investasi ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena sangat merugikan masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus investasi ilegal yang marak terjadi akhir-akhir ini. Menurutnya, persoalan investasi ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena sangat merugikan masyarakat.

"Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital," kata Puan, Rabu (6/4/2022).

Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp35 triliun. Puan menilai, jika tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.



"Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal," ujar mantan Menko PMK itu.

Berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam, meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban investasi ilegal pun jumlahnya tidak sedikit.

"Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia," ucap Puan.

Karenanya, Puan mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. Dengan begitu, kata Puan, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

Baca juga: Dugaan Investasi Bodong, PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp588 M

"Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus," kata cucu Proklamator Kemederkaan RI Bung Karno tersebut.

Puan menilai penting digencarkannya program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat. "DPR juga mendorong pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)