3 Hari Penerapan ETLE di Tol Jakarta, 7.555 Kendaraan Melanggar

Senin, 04 April 2022 - 16:32 WIB
loading...
3 Hari Penerapan ETLE...
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022). Foto: Aldhi Chandra/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 7.555 kendaraan melakukan pelanggaran selama tiga hari penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tujuh ruas tol wilayah hukum Polda Metro Jaya . Dari 7.555 pelanggar itu, 6.835 melebihi kecepatan dan 720 melebihi muatan.

Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan, pelanggaran melebihi kecepatan dalam waktu tiga hari angkanya mengalami penurunan secara drastis. Pada hari pertama tercatat mencapai 6 ribu lebih, kemudian mengalami penurunan drastis pada hari kedua, dan ketiga. Baca juga: Nyetir Melebihi Batas Kecepatan di Tol Ditilang Mulai April

"Hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).

Kemudian pada pelanggaran melebihi batas maksimal muatan tercatat ada 720 kendaraan. Pada hari pertama ada 148 kendaraan melanggar, hari kedua ada 571 kendaraan dan hari ketiga ada satu kendaraan melebihi batas muatan.



"Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan," jelasnya.

Sebelumnya tercatat ada tujuh ruas jalan tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lima ruas jalan tol yang akan diberlakukan penerapan pelanggaran melebihi batas kecepatan dan dua ruas jalan terpasang kamera yang merekam pelanggaran melebihi muatan. Baca juga: Siap-siap, Pelanggar di Jalan Tol Bakal Kena Tilang Elektronik

Lima ruas tol terpasang kamera perekam pelanggaran melebihi kecepatan yakni:

1. Tol Jakarta-Cikampek yang bawah,

2. Tol Jakarta-Cikampek yang MBZ,

3. Ruas tol Sedyatmo ke arah andara, ruas tol Dalam Kota,

4. Ruas Tol Kunciran,

5. Ruas Tol Cengkareng,

Sedangkan untuk kamera pelanggaran batas muatan diterapkan di dua ruas tol ini:

1. Ruas Tol JORR

2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved